Nunukan Memilih

Pemilu Serentak 2024, Hari Kedua Pengajuan Bacaleg KPU Nunukan Sebut Belum Ada Parpol Ajukan Nama

KPU Nunukan akui belum ada partai politik (Parpol) yang mengajukan bakal calon legislatif (Bacaleg) pada hari kedua masa pengajuan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FELIS
Staff KPU Nunukan saat memasang spanduk selamat datang di Kantor KPU Nunukan, Selasa (02/05/2023), siang. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - KPU Nunukan akui belum ada partai politik (Parpol) yang mengajukan bakal calon legislatif (Bacaleg) pada hari kedua masa pengajuan.

Komisioner KPU Nunukan, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kaharuddin mengatakan pengajuan Bacaleg dimulai tanggal 1 hingga 14 Mei 2023.

"Sejak kemarin kami buka masa pengajuan, tapi sampai saat ini belum ada Parpol yang ajukan Bacaleg ke Kantor KPU," kata Kaharuddin kepada TribunKaltara.com, Selasa (02/05/2023), sore.

Kendati begitu, Kaharuddin menyampaikan ada beberapa Parpol yang sudah mengkonfirmasi tanggal pengajuan Bacaleg ke Kantor KPU Nunukan.

Baca juga: BKPP Ajukan 900 Kebutuhan Tenaga Kesehatan di Malinau, Tahun ini 189 Telah Berstatus PPPK

"Ada sekira 5 Parpol yang konfirmasi kepada kami tanggal pengajuan Bacaleg. Ada yang tanggal 5 Mei. Ada juga yang tanggal 6 Mei. Kami tetap terima sepanjang rentan tahapan pengajuan 1 hingga 14 Mei 2023," ucapnya.

Kaharuddin menjelaskan, meskipun ada Parpol yang tidak lolos verifikasi di tingkat daerah, namun lolos secara nasional tetap bisa mengajukan Bacaleg ke Kantor KPU Nunukan.

Sepanjang Parpol yang bersangkutan memiliki kepengurusan yang aktif dibuktikan dengan SK Parpol.

"Sepanjang ditetapkan KPU RI sebagai peserta Pemilu 2024, maka Parpol itu tetap bisa ajukan Bacaleg di Nunukan. Tunjukkan kami SK Parpol, karena ada pemutakhiran daftar Parpol terkait kepengurusan," ujarnya.

Lanjut Kaharuddin,"Kalau ada perubahan struktur kepengurusan juga disampaikan kepada kami, karena itu jadi dasar untuk mengetahui pengurus mana yang berhak ajukan Bacaleg," tambahnya.

Terkait masa pengajuan Bacaleg, dia mengaku sudah persiapkan jauh hari sebelum tahapan pengajuan dimulai.

Baca juga: Peringati Hardiknas 2023, Wabup Nunukan Akui Masih Perlu Pemerataan dan Peningkatan Kualitas Guru

"Kami sudah bentuk tim helpdesk untuk pencalonan. Tim itu melayani sejumlah pertanyaan Parpol, termasuk membimbing penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon)," ungkap Kaharuddin.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved