Berita Malinau Terkini

Akses Darat Sudah Tembus, Jalan ke Long Sule Belum Bisa Dilalui, Masyarakat Minta Kegiatan Dilanjut

Akses darat dari Desa Long Sule dan Long Pipa menuju Kecamatan Sungai Boh telah tembus setelah dikerjakan sejak Maret 2023 lalu

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Sumarsono
HO
Pengerjaan trase jalan sepanjang 18 Kilometer dari Long Top menuju Long Sule dan Long Pipa Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu. (HO-Warga Kayan Hilir) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Akses darat dari Desa Long Sule dan Long Pipa menuju Kecamatan Sungai Boh telah tembus setelah dikerjakan sejak Maret 2023 lalu.

Namun, pembukaan badan jalan melalui medan terjal saat ini belum bisa difungsikan karena ruas jalan masih perlu dilanjutkan.

Kepala Adat Long Sule, Garek Mulang menjelaskan, jaringan jalan di Kecamatan Kayan Hilir tersebut telah tembus dikerjakan.

Bagaimanapun, karena kegiatan masih sekadar pembukaan jalan, akses yang ada saat ini belum memadai dilalui kendaraan bermotor.

"Kondisi jalannya saat ini sudah tembus, tapi belum bisa dilewati sama sekali. Karena jalan ini hanya didorong dibuka saja untuk saat ini," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Kamis (4/5/2023).

Baca juga: Cerita Perjuangan Operator Alat Berat Dua Bulan Tidur di Hutan, Demi Buka Jalan di Desa Long Sule

Ruas jalan yang dibuka Pemkab Malinau sepanjang 18 kilometer tersebut hanya merupakan kegiatan pembukaan badan jalan.

Kendati telah selesai pembukaan trase jalan rute Long Sule Pipa, Kayan Hilir  ke Long Top, Sungai Boh, namun baru bisa difungsikan setelah tahap pengerjaan lanjutan selesai.

Garek Mulang mengatakan, pernah ada warga dari desa tetangga yang nekat menembus jalan menggunakan kendaraan, namun terpaksa harus jalan kaki karena jalan belum memadai untuk dilalui.

Pengerjaan trase jalan sepanjang 18 Kilometer dari Long Top menuju Long Sule dan Long Pipa Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu.
Pengerjaan trase jalan sepanjang 18 Kilometer dari Long Top menuju Long Sule dan Long Pipa Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu. (TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Warga Kayan Hilir)

"Kemarin ada orang Mahak datang, itu bawa barang, nda tembus. Barangnya dia tinggalkan, dan lanjut jalan kaki," katanya.

Masyarakat Long Sule dan Long Pipa berkeinginan agar jalan kabupaten tersebut dapat terhubung. Sebab dijadikan akses memperoleh bahan pokok ke Long Bagun.

Sebelumnya kata Garek, usulan pembukaan jalan sudah puluhan tahun disampaikan, sejak Malinau terbentuk kabupaten, terhitung tahun 2000 silam.

Baca juga: Sempat Terganjal Izin, Pemkab Malinau Tahun Ini Mulai Lakukan Pembangunan Jalan ke Long Sule 

Baca juga: 27 Kilometer Jalan Long Sule-Long Top Malinau Dikerjakan, Akses Direncanakan Tembus Tahun Ini

Namun usulan ini kerap urung terlaksana, mengingat dua desa ini berada di kawasan hutan lindung.

Tahun 2022, Pemkab Malinau telah mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan atau IPPKH trase jalan.

"Kami, masyarakat sule pipa terima kasih bapak Bupati sudah bikinkan Jalan. Besar harapan kami bisa segera dilanjutkan, karena sekarang ini belum bisa dilewati," ungkapnya.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved