PKS Parpol Pertama Daftar Caleg

BREAKING NEWS - PKS Parpol Pertama Ajukan Bakal Caleg DPRD Malinau di Kantor KPU

Baru PKs partai politik yang mengajukan pendaftaran usulan calon legislatif DPRD Malinau ke Kantor KPU Malinau, Senin 8 Mei 2023.

|
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Pengurus DPD PKS Malinau mengusulkan pengajuan bakal calon legislatif Anggota DPRD Malinau Kalimantan Utara. PKS Malinau jadi Parpol Pertama yang mengajukan Bakal Caleg DPRD Malinau, Kalimantan Utara,Senin (8/5/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Setelah 8 hari berlalu sejak pengusulan bakal anggota caleg Malinau dibuka, Hari Ini, Senin (8/5/2023) KPU Malinau menerima parpol (partai politik) pertama yang menyerahkan usulan bakal anggota caleg DPRD Malinau Pemilu 2024.

Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Malinau atau DPD PKS Malinau menjadi peserta pemilu pertama yang mengusulkan usulan bakal caleg anggota DPRD Malinau.

Pantauan TribunKaltara.com, Dokumen pengajuan diusulkan langsung Ketua DPD PKS Malinau, Aswar didampingi Anggota DPRD Malinau dan Pengurus.

Baca juga: Diiringi Tabuhan Hadrah dan Penari, PKS Parpol Pertama Daftarkan Caleg ke KPU Kaltara

Berkas usulan diterima Ketua KPU Malinau, Lasinias didampingi 4 Komisioner di Kantor KPU Malinau, Kalimantan Utara.

Lasinias menerangkan, PKS merupakan Peserta Pemilu Pertama yang menyerahkan dokumen pengusulan Bakal calon anggota DPRD Malinau Pemilu 2024.

Setelah menerima berkas usulan kakal caleg, KPU Malinau akan memeriksa dokumen fisik pengajuan meliputi dokumen pengajuan Parpol, daftar nama bakal calon dan persetujuan.

Baca juga: Jelang Pilpres 2024, DPW PKS Kaltara Siap Sosialisasikan Anies Baswedan sebagai Capres 2024

"Setelah dokumen usulan ini diserahkan, dari KPU akan memeriksa data-data yang diajukan. Surat pengajuan, daftar bakal calon dan kelengkapan," ujar Lasinias, Senin (8/5/2023).

Saat ini sedang dilaksanakan pemeriksaan kelengkapan berkas dan dokumen pengajuan bakal caleg DPD PKS oleh Komisioner KPU Malinau.

Pengurus DPD PKS Malinau mengusulkan pengajuan bakal calon legislatif Anggota DPRD Malinau Kalimantan Utara. PKS Malinau jadi Parpol Pertama yang mengajukan Bakal Caleg DPRD Malinau, Kalimantan Utara,Senin (8/5/2023)
Pengurus DPD PKS Malinau mengusulkan pengajuan bakal calon legislatif Anggota DPRD Malinau Kalimantan Utara. PKS Malinau jadi Parpol Pertama yang mengajukan Bakal Caleg DPRD Malinau, Kalimantan Utara,Senin (8/5/2023) (TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI)

"KPU meneliti berkas-berkas yang diajukan sebelum kami terima," kata Lasinias.

Berkas pengajuan bakal Caleg dari DPD PKS Malinau dihadiri lengkap 5 komisioner KPU Malinau dan 2 anggota Bawaslu Malinau.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

Follow Helo TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved