Mata Lokal Memilih
DPD PKS Nunukan Resmi Ajukan 30 Bacaleg ke Kantor KPU, Targetkan 7 Kursi
Secara resimi, DPD PKS Nunukan mendaftar 30 bacaleg ke Kantor KPU Nunukan, targetkan
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera di Nunukan atau DPD PKS Nunukan, resmi mengajukan 30 bakal calon legislatif ke Kantor KPU Nunukan, Senin (08/05/2023).
Sekretaris DPD PKS Nunukan, Arpiah mengatakan pengajuan bacaleg ke Kantor KPU dilakukan oleh partai berlambang padi dan bulan sabit itu, secara serentak se-Indonesia.
"Sehubungan dengan partai kami yang bernomor delapan, makanya hari ini tepat tanggal 8 Mei, PKS serentak se-Indonesia mendaftar ke kantor KPU," kata Arpiah kepada TribunKaltara.com, pukul 13.30 Wita.
Arpiah mengatakan, DPD PKS Nunukan mengajukan 30 bacaleg ke Kantor KPU Nunukan untuk keikutsertaan dalam Pileg 2024.
Puluhan bacaleg PKS tersebut tersebar di Dapil 1 sebanyak 10 orang. Dapil 2 sebanyak 3 orang. Dapil 3 sebanyak 7 orang. Lalu Dapil 4 sebanyak 10 orang.
"Kami ajukan full formasi sebanyak 30 Bacaleg. Kami target 7 kursi. Hanya Dapil 1 yang punya petahana, sebanyak dua orang," ucapnya.

Baca juga: PKS tak Persoalkan Pemilu Terbuka atau Tertutup, Targetkan 5 Kursi di DPRD Kaltara
Menurut Arpiah, 30 bacaleg yang diajukan DPD PKS Nunukan sudah mewakili dari berbagai elemen.
"Bacaleg yang kami ajukan sudah mewakili elemen perempuan, anak muda, dan kesukuan," ujarnya.
Berkas pengajuan 30 bacaleg PKS ke Kantor KPU Nunukan telah dinyatakan lengkap.
"Kami sudah menerima surat penyerahan dari KPU Nunukan bahwa berkas kami lengkap," tuturnya.
Dalam waktu dekat, DPD PKS Nunukan akan melakukan launching bacaleg PKS.
"Kami sudah punya beberapa program pemenangan dan kali ini kami berikan peluang yang besar untuk anak muda yang ingin bergabung bersama PKS. Program sosial akan lebih kami masifkan lagi," ungkap Arpiah.
(*)
Penulis: Febrianus Felis
Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
Follow Helo TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
Pelantikan Kepala Daerah Bakal Mundur setelah 13 Maret 2025, Sidang Gugatan Isran-Hadi Tunggu MK |
![]() |
---|
Berkat Gugatan Mahasiswa UIN, MK Hapus Aturan Presidential Threshold: Semua Parpol bisa Usung Capres |
![]() |
---|
MK Terima 277 Sengketa Pilkada 2024, 15 Cagub-Cawagub Ajukan Gugatan, Termasuk Kaltim Isran-Hadi |
![]() |
---|
Optimisme Ekonomi Kalimantan Utara Pasca Pilkada Serentak 2024 dan Kebijakan PPN 12 Persen |
![]() |
---|
Akar Masalah Tim Ridwan Kamil-Suswono Bakal Ajukan Gugatan ke MK soal Pilkada Jakarta 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.