Kaltara Memilih

PKS tak Persoalkan Pemilu Terbuka atau Tertutup, Targetkan 5 Kursi di DPRD Kaltara

Dalam mendaftarkan bakal anggota caleg DPRD Kaltara, DPW PKS Kaltara di Pemilu 2024 tergetkan dapat meraih lima kursi.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ EDY NUGROHO
Ketua DPW PKS Kaltara M Nasir, didampingi pengurus dalam jumpa pers di Kantor KPU Kaltara, Senin (08/05/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Sebagai parpol (partai politik) yang pertama mendaftarkan bakal calon anggota legeslatif caleg di KPU Kaltara, DPW PKS Kaltara merasa makin optimis, bahwa partainya sangat siap menghadapi Pemilu 2024 mendatang.

Ketua DPW PKS Kaltara Muhammad Nasir mengatakan, melihat kekompakan dari para pengurus dan bakal calon legeslatif dari PKS, dirinya optimis partainya dapat mencapai target di Pemilu 2024.

"Menurut dari KPU, kita yang pertama mendaftar. Ini menunjukkan kesiapan menghadapi Pemilu 2024 mendatang. Dan alhamdulillah, tadi pemeriksaan hanya membutuhkan waktu sebentar, dinyatakan lengkap," kata Nasir dalam keterangan persnya usai penyerahan berkas di Kantor KPU Kaltara, Senin (8/5/2023).

Baca juga: PKS Usulkan 24 Orang Bakal Anggota Caleg DPRD Malinau ke KPU, Intip Backgroundnya 

"Ini semua berkat kekompakan kota semua. Terutama dari para calon anggota legeslatif di DPRD Kaltara," tandasnya.

Dikatakan, mengenai target PKS Kaltara, yang pada Pemilu 2019 lalu berhasil mendudukkan 3 wakilnya di DPRD Kaltara, pada Pemilu 2024 mendatang bisa meraih 5 kursi. Dan masuk dalam unsur pimpinan DPRD.

Dalam kaitannya dengan putusan sistem Pemilu 2024 terbuka atau tertutup, Nasir mengakui hal itu cukup membuat Parpol gusar.

Baca juga: BREAKING NEWS- PKS Partpol Pertama Ajukan Bakal Caleg DPRD Malinau di Kantor KPU 

Hanya saja apapun putusan yang diambil Mahkamah Konstitusi (MK), Nasir menegaskan, DPW PKS Kaltara siap menghadapi.

"Harapan kita Pemilu 2024 secara terbuka. Namun jika memang putusannya tertutup kita siap. Hal ini juga sudah kami sampaikan ke para bakal calon anggota legeslatif kita," ungkap Muhammad Nasir.

Kalaupun pada perjalanannya nanti, menggunakan sistem tertutup dan akan ada bakal caleg yang mundur, Nasir menegaskan, hal itu tidak masalah. "PKS punya banyak kader, kalau ada yang mundur, ya tinggal kita ganti," imbuh dia.

Penyerahan berkas bakal caleg dari PKS yang diterima Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami.
Penyerahan berkas bakal caleg dari PKS yang diterima Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami. (TRIBUNKALTARA.COM/ EDY NUGROHO)

Seperti diketahui, saat ini tengah berproses persidangan di MK, uji materiil Undang-Undang No 7 Tahun 2017, tentang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka.

Penggugat menginginkan Pemilu dilakukan tertutup. Hingga kini belum ada putusan dari MK. Semua parpol, termasuk KPU masih harap-harap cemas menunggu.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved