PKS Parpol Pertama Daftar Caleg
PKS Usulkan 24 Orang Bakal Anggota Caleg DPRD Malinau ke KPU, Intip Backgroundnya
Sebanyak 24 orang diusulkan jadi bakal anggota caleg DPRD Malinau oleh DPD PKS Malinau ke Kantor KPU Malinau ada incumbent dan wajah baru.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Partai Keadilan Sosial Kabupaten Malinau atau PKS Malinau menjadi parpol pertama yang mengajukan daftar nama bakal caleg (Calon Legislatif) ke KPU Malinau, Kalimantan Utara.
Penyerahan dokumen pengajuan disampaikan Ketua DPD PKS Malinau, Aswar didampingi pengurus, dan politisi PKS incumbent DPRD Malinau, Kus Fajar Rimawan.
Setelah menerima berkas pengajuan dari PKS Malinau, KPU segera memeriksa kelengkapan berkas pengajuan.
Baca juga: BREAKING NEWS- PKS Partpol Pertama Ajukan Bakal Caleg DPRD Malinau di Kantor KPU
Ditemui setelah pengajuan, Ketua DPD PKS Malinau, Aswar menyampaikan bocoran latarbelakang dan jumlah bakal caleg yang diajukan.
PKS Malinau mengajukan total 24 bakal Caleg. Jumlah tersebut melengkapi 20 alokasi kursi DPRD Malinau ditambah pengajuan Bacaleg Provinsi Kaltara.
"Bakal caleg yang kami ajukan ada 24 orang. Rinciannya, 12 orang Dapil satu, 8 orang Dapil 2, kemudian 4 orang untuk Dapil provinsi," ujarnya saat ditemui di Kantor KPU Malinau, Senin (8/5/2023).
Baca juga: Diiringi Tabuhan Hadrah dan Penari, PKS Parpol Pertama Daftarkan Caleg ke KPU Kaltara
Ditanya terkait latar belakang daftar Bakal caleg yang diajukan, Aswar menerangkan PKS mengusulkan nama-nama figur dari beragam latar belakang.
Termasuk satu petahana, atau bakal caleg Incumbent dari PKS Malinau, Kus Fajar Rimawan yang saat ini berstatus sebagai Anggota DPRD sekaligus Ketua Komisi 2 DPRD Malinau.
"Figur yang diajukan PKS Malinau lengkap ya. Ada dari background pendidik, ada pak Kus Fajar sebagai Incumbent. Termasuk dari golongan pemuda, pedagang, petani, pemuda dan milenial juga kami rangkul dan perwakilan perempuan," katanya.

Aswar menerangkan ada 5 bakal Caleg Milenial dan pemuda Malinau. Dan perwakilan perempuan paket komplit sesuai prasyarat 30 persen perwakilan.
Saat ini, KPU Malinau telah memeriksa kelengkapan berkas pengajuan dan menyatakan telah menerima pengajuan PKS Malinau.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
8 Parpol Konfirmasi Daftarkan Bacaleg Pekan Ini, KPU Malinau: 7 Partai Susul PKS |
![]() |
---|
Dokumen Bakal Caleg Diterima KPU Malinau, PKS Target Tiga Kursi di Pileg Malinau 2024 |
![]() |
---|
Satu Jam Lebih Periksa Kelengkapan 4 Dokumen, Pengajuan Bakal Anggota Caleg PKS Diterima KPU Malinau |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - PKS Parpol Pertama Ajukan Bakal Caleg DPRD Malinau di Kantor KPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.