Mata Lokal Memilih
Tiga Bakal Calon Anggota DPD RI Sama-sama Daftarkan Diri ke KPU Kaltara
Tiga Bacalon DPD RI dapil Kalimantan Utara Syamsuddin, Hendris Damus dan Mukhlis Ramlan daftarkan diri ke KPU Kaltara.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Tiga bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari daerah pemilihan Kalimantan Utara (Kaltara) menyerahkan berkas persyaratan di hari yang sama Syamsuddin, Hendris Damus dan Mukhlis Ramlan.
Bacalon DPD RI yang datang pertama adalah Syamsuddin.
Didampingi beberapa pendukung dan staf administrasinya, Syamsuddin tiba di Kantor KPU Kaltara sekira pukul 08.00 Wita.
Selanjutnya, bakal calon yang kedua, Hendris Damus yang datang ke Kantor KPU Kaltara pukul 14.00 Wita.
Terakhir, Mukhlis Ramlan menyusul ke KPU Kaltara.
Dia, datang dengan didampingi beberapa perwakilan organisasi. Di antaranya dari Angkatan Muda Muhammadiyah Kalimantan Utara, LDII juga dari Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS).
"Terima kasih juga dari teman-teman yang bersedia turut serta mendampingi saya. Ada juga dari Kormi Kaltara, terima kasih," ucap Mukhlis Ramlan dalam keterangan persnya.
Oleh KPU Kaltara, ketiga bakal calon anggota DPD RI ini diberi kesempatan untuk menyampaikan ide-ide, gagasan, hingga keterangan persnya kepada publik. Baik live melalui akun resmi KPU Kaltara, maupun kepada sejumlah wartawan yang hadir.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Empat Bakal Calon Anggota DPD RI Sudah Daftar ke KPU Kaltara
Sama halnya calon-calon sebelumnya yang sudah mendaftar, baik Syamsuddin, Hendris Damus, maupun Mukhlis Ramlan sama-sama punya visi dan misi untuk kemajuan Kalimantan Utara dan kesejahteraan masyaraktnya, ketika nanti duduk sebagai angota senator, di DPD RI.
Ketiga Bacalon DPD RI juga optimis, dengan usaha keras bersama tim hingga pelaksanaan hari H Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang.
Di tempat sama, Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami mengatakan, secara kelengkapan berkas ketiga bakal calon ini telah terpenuhi alias lengkap dan diterima.

Baca juga: Didampingi Ketua DPRD Kaltara, Marthin Billa Serahkan Berkas Syarat Pencalonan Anggota DPD RI
"Ketiganya lengkap, dan kita terima. Tadi juga semua ada tanda terima. Ini baru sebatas kelengkapan saja.
Untuk keabsahan berkas, nanti setelah diverifikasi administrasi pada tanggal 15 Mei - 23 Juni 2023," kata Suryanata.
Dengan mendaftarnya tiga bakal calon pada hari ini, dikatakan Suryanata, sudah ada 7 bakal calon Anggota DPD RI yang sudah mendaftarkan diri. Sementara masih ada 10 orang yang belum.
(*)
Bacalon DPD RI
KPU Kaltara
DPD RI
Suryanata Al Islami
Hendris Damus
Syamsuddin
Mukhlis Ramlan
Kalimantan Utara
Pelantikan Kepala Daerah Bakal Mundur setelah 13 Maret 2025, Sidang Gugatan Isran-Hadi Tunggu MK |
![]() |
---|
Berkat Gugatan Mahasiswa UIN, MK Hapus Aturan Presidential Threshold: Semua Parpol bisa Usung Capres |
![]() |
---|
MK Terima 277 Sengketa Pilkada 2024, 15 Cagub-Cawagub Ajukan Gugatan, Termasuk Kaltim Isran-Hadi |
![]() |
---|
Optimisme Ekonomi Kalimantan Utara Pasca Pilkada Serentak 2024 dan Kebijakan PPN 12 Persen |
![]() |
---|
Akar Masalah Tim Ridwan Kamil-Suswono Bakal Ajukan Gugatan ke MK soal Pilkada Jakarta 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.