Malinau Memilih

KPU Malinau Nyatakan Berkas Pengajuan Partai Nasdem Lengkap, Sama Seperti Tiga Parpol Sebelumnya

Tiga parpol yang telah mengajukan berkas persyaratan bacaleg DPRD Malinau dinyatakan lengkap oleh KPU Malinau, termasuk dengan Partai Nasdem.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
KPU Malinau menerima berkas pengajuan bakal Caleg dari Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem Malinau di Kantor KPU Malinau, Kalimantan Utara, Kamis (11/5/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - KPU Malinau menyatakan berkas pengajuan dari DPD Partai Nasdem dinyatakan lengkap dan diterima.

Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem Kabupaten Malinau menjadi parpol ke-4 yang mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif atau caleg Pemilihan Anggota DPRD Malinau 2024 mendatang.

Partai Nasdem mengajukan kuota penuh alokasi kursi DPRD Malinau berjumlah 20 orang bakal Caleg.

Baca juga: Daftarkan 25 Bacaleg ke KPU Bulungan, Partai NasDem Optimis Raih 5 Kursi DPRD

Setelah diperiksa, Komisioner KPU Malinau menerima berkas pengajuan DPD Partai Nasdem dan dinyatakan lengkap.

Komisioner KPU Malinau Divisi Teknis Penyelenggaraan, Indra Gunawan menerangkan sama seperti 3 Parpol sebelumnya, pemeriksaan mencakup kelengkapan berkas pengajuan.

"Meliputi Formulir Model B Pengajuan parpol, Persetujuan Pimpinan Parpol, Formulir Model B Daftar Bakal Calon dan kelengkapan administrasi tiap bakal calon," katanya, Kamis (11/5/2023).

Baca juga: Hari Ini KPU Malinau Terima Pengajuan Berkas Bakal Caleg DPRD dari Dua Parpol, PDIP dan Nasdem

Setelah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), giliran Partai Nasdem hari ini yang berkas pengajuannya telah diterima KPU Malinau.

Indra menerangkan, untuk pemeriksaan menyeluruh lampiran persyaratan individu bakal calon dari parpol dijadwalkan pada 15 Mei 2023 mendatang.

KPU Malinau menerima berkas pengajuan bakal Caleg dari Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem Malinau di Kantor KPU Malinau, Kalimantan Utara, Kamis (11/5/2023).
KPU Malinau menerima berkas pengajuan bakal Caleg dari Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem Malinau di Kantor KPU Malinau, Kalimantan Utara, Kamis (11/5/2023). (TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI)

"Untuk persyaratan individu tiap bakal calon akan kita verifikasi pada tahap selanjutnya. Pemeriksaan saat ini hanya mencakup kelengkapan saja," katanya.

Hari ini, Kamis (11/5/2023) KPU menerima berkas pengusulan bakal caleg dari 2 parpol di Malinau yakni DPC PDI Perjuangan dan DPD Partai Nasdem yang berkasnya telah dinyatakan lengkap.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved