Malinau Memilih
KPU Malinau Nyatakan Berkas Pengajuan Partai Nasdem Lengkap, Sama Seperti Tiga Parpol Sebelumnya
Tiga parpol yang telah mengajukan berkas persyaratan bacaleg DPRD Malinau dinyatakan lengkap oleh KPU Malinau, termasuk dengan Partai Nasdem.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - KPU Malinau menyatakan berkas pengajuan dari DPD Partai Nasdem dinyatakan lengkap dan diterima.
Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem Kabupaten Malinau menjadi parpol ke-4 yang mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif atau caleg Pemilihan Anggota DPRD Malinau 2024 mendatang.
Partai Nasdem mengajukan kuota penuh alokasi kursi DPRD Malinau berjumlah 20 orang bakal Caleg.
Baca juga: Daftarkan 25 Bacaleg ke KPU Bulungan, Partai NasDem Optimis Raih 5 Kursi DPRD
Setelah diperiksa, Komisioner KPU Malinau menerima berkas pengajuan DPD Partai Nasdem dan dinyatakan lengkap.
Komisioner KPU Malinau Divisi Teknis Penyelenggaraan, Indra Gunawan menerangkan sama seperti 3 Parpol sebelumnya, pemeriksaan mencakup kelengkapan berkas pengajuan.
"Meliputi Formulir Model B Pengajuan parpol, Persetujuan Pimpinan Parpol, Formulir Model B Daftar Bakal Calon dan kelengkapan administrasi tiap bakal calon," katanya, Kamis (11/5/2023).
Baca juga: Hari Ini KPU Malinau Terima Pengajuan Berkas Bakal Caleg DPRD dari Dua Parpol, PDIP dan Nasdem
Setelah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), giliran Partai Nasdem hari ini yang berkas pengajuannya telah diterima KPU Malinau.
Indra menerangkan, untuk pemeriksaan menyeluruh lampiran persyaratan individu bakal calon dari parpol dijadwalkan pada 15 Mei 2023 mendatang.

"Untuk persyaratan individu tiap bakal calon akan kita verifikasi pada tahap selanjutnya. Pemeriksaan saat ini hanya mencakup kelengkapan saja," katanya.
Hari ini, Kamis (11/5/2023) KPU menerima berkas pengusulan bakal caleg dari 2 parpol di Malinau yakni DPC PDI Perjuangan dan DPD Partai Nasdem yang berkasnya telah dinyatakan lengkap.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
Tugas KPU di Pilkada Malinau Kaltara Berakhir, Penetapan Paslon Terpilih Akhiri Tugas Penyelenggara |
![]() |
---|
Besok Malam, KPU Agendakan Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Malinau Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
BRPK Akan Disampaikan Pekan Depan, KPU Jadwalkan Penetapan Pemenang Pilbup Malinau Awal 2025 |
![]() |
---|
KPU Tunggu Lampu Hijau dari MK, Penetapan Paslon Terpilih Pilbup Malinau Segera Setelah Terima BRPK |
![]() |
---|
Nihil Sengketa, KPU Persiapkan Penetapan Paslon Pilbup Malinau Terpilih, Masih Tunggu BRPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.