Berita Nunukan Terkini

Minta Uang Bantuan Atas Nama Pramuka, Duga Bersindikat Pria Tuna Rungu di Sebatik Diamankan Polisi

Pemuda inisial J, diamankan ke Polsek Sebatik Timur, Nunukan setelah dilaporkan atas dugaan penipuan dengan mengatasnamakan organisasi Pramuka.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
HO/ Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Muhammad Ricko Veandra
Seorang pemuda inisial J yang merupakan penderita tuna rungu diamankan ke Polsek Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan setelah dilaporkan atas dugaan penipuan dengan mengatasnamakan Organisasi Pramuka, belum lama ini. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Seorang pemuda inisial J, diamankan ke Polsek Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan setelah dilaporkan atas dugaan penipuan dengan mengatasnamakan Organisasi Pramuka.

Belakangan diketahui, pria dengan alamat domisili Nunukan itu merupakan seorang penderita tuna rungu.

Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Muhammad Ricko Veandra mengatakan, pada Kamis (11/05/2023), J dilaporkan ke Polsek oleh Kasi Kesejahteraan Pramuka, Sebatik Timur bernama Nursyam (24).

Pria malang itu dilaporkan, lantaran meminta bantuan uang ke Sekretariat Pramuka di Pulau Sebatik dengan mengaku sebagai utusan Organisasi Pramuka.

Baca juga: Tak Lagi ke DPRD Provinsi Kaltara, Andi M Akbar Didorong Hanura Maju jadi Calon Bupati Nunukan

Untuk meyakinkan para donatur, pria tersebut menunjukkan surat permohonan bantuan.

"Menurut pelapor, surat permintaan bantuan itu tidak memiliki nomor registrasi dari Organisasi Pramuka. Bahkan terlapor sudah datang ke sekretariat untuk yang kesekian kali. Karena curiga, pelapor lalu melaporkan hal itu kepada kami," kata Muhammad Ricko Veandra kepada TribunKaltara.com, Sabtu (13/05/2023), sore.

Menurut Ricko, dalam melakukan penyelidikan Polsek Sebatik Timur dibantu oleh warga yang cukup mengerti dengan bahasa isyarat tuna rungu.

Alhasil diperoleh keterangan bahwa surat organisasi pramuka yang dibawa oleh J untuk meminta bantuan, ternyata diberikan oleh rekannya inisial H di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.

"H itu anggota Komunitas Baikers Tuna Rungu di Soppeng yang mana terlapor J merupakan anggota dari komunitas tersebut," ucapnya.

Tak hanya di Sekretariat Pramuka Pulau Sebatik, terlapor J juga sudah meminta bantuan uang di berbagai tempat di Sebatik Timur.

"J meminta bantuan uang di sejumlah tempat seperti Sekolah Asadiyah, SD 1 Pancang, dan SMP 1 Aji Kuning. Dari tangan terlapor kami hanya dapatkan Rp150 ribu," ujar Ricko.

Hasil investigasi Polsek Sebatik Timur, terlapor J memiliki seorang bayi dan istri yang bernasib sama dengan dirinya.

Istri dan anak bayi terlapor tinggal di Mamolo, Kelurahan Nunukan Selatan bersama saudara perempuan dari terlapor.

"Kalau kakak terlapor normal saja. Bahkan mampu berkomunikasi dengan terlapor. Aksi meminta bantuan itu sudah dilakukan terlapor sejak 2019 di Kabupaten Polewali, kampung halamannya," tuturnya.

Lanjut Ricko,"Kakaknya mengaku sudah sering nasehat terlapor J untuk bekerja. Tapi terlapor J tidak mau," tambahnya.

Dari keterangan saudara perempuan terlapor J, bahwa dia (J) sering bermain judi slot melalui handphonenya.

Setelah uangnya habis, terlapor J kembali meminta uang kepada siapa saja yang dia jumpai dengan harapan mendapat belas kasih dari orang lain.

Bahkan terlapor suka berjalan jauh sendirian tanpa berpamitan dan memberi tahu tujuannya kepada saudara perempuannya.

"Selain ke Pulau Sebatik, terlapor juga berangkat ke Tarakan bahkan Sulawesi tanpa berpamitan dan tanpa memberitahu apa yang dia kerjakan," ungkap Ricko.

Perihal terlapor menggunakan surat Organisasi Pramuka untuk meminta bantuan uang, saudara perempuannya tidak mengetahui hal tersebut.

Baca juga: Gelapkan Uang Jual Rokok Rp1,3 Miliar untuk Judi Online, Bos Perusahaan di Nunukan Diamankan Polisi

Diduga Ada Sindikat

Ricko menyampaikan sampai saat ini terlapor J masih diamankan di Mako Polsek Sebatik Timur untuk penyelidikan lebih lanjut mengenai ada atau tidaknya sindikat dalam aksi yang dilakukan terlapor J.

Namun dugaan awal, terlapor J diperintahkan oleh rekannya H yang berada di Sulawesi Selatan.

"Kami mau selidiki dulu apakah dia pelaku tunggal atau sindikat. Karena pengakuan terlapor melalui penerjemah, dia sempat transfer uang Rp1 juta kepada si H. Apakah rutin transfernya, gimana cara terlapor transfer, dan ini tersistem atau tidak, masih kami selidiki," imbuhnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved