Bulungan Memilih
Masa Pendaftaran Usai, KPU Bulungan Sebut Dua Parpol Tidak Lakukan Pengajuan Bacaleg DPRD
Pendaftaran bacaleg DPRD Bulungan di Kantor KPU Bulungan sudah berakhir, ternyata ada dua parpol yang tidak mendaftar.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Masa pendaftaran bakal calon anggota legislatif atau bacaleg resmi ditutup pada Minggu (14/5/2023) dini hari. Masa pendaftaran bacaleg tersebut berlangsung selama dua pekan atau sejak 1 Mei 2023 lalu.
Di Bulungan, Kalimantan Utara, KPU Bulungan masih melayani pendaftaran bacaleg DPRD Bulungan oleh parpol hingga hari terakhir pendaftaran.
Ketua KPU Bulungan Lili Suryani mengatakan pada hari terakhir terdapat enam parpol yang melaksanakan pendaftaran Bacaleg. Enam parpol tersebut ialah PKN, PPP, Hanura Golkar, Gerindra dan Gelora.
Baca juga: Daftarkan 20 Bacaleg ke KPU, Partai Golkar Tana Tidung tak Muluk-muluk Soal Target
Meski masih melayani pendaftaran bacaleg hingga hari terakhir, Lili mengatakan terdapat dua parpol yang tak mengajukan bacaleg DPRD Bulungan.
Dua parpol tersebut ialah Partai Garuda dan Partai Ummat. Lili menjelaskan Partai Garuda sempat mendatangi KPU Bulungan di hari terakhir masa pendaftaran.
Namun pihaknya tidak dapat menerima berkas pengajuan bacaleg tersebut lantaran dinyatakan belum siap baik dengan bentuk offline maupun data online dalam Silon.
Baca juga: Daftarkan Bacaleg ke KPU, Partai Hanura Beri Kesempatan Putra dan Putri Daerah Tana Tidung
Adapun untuk Partai Ummat tidak melakukan pengajuan Bacaleg untuk DPRD Bulungan selama masa pendaftaran Bacaleg dibuka dalam dua pekan.
"Untuk Garuda sempat datang, namun memang belum siap dokumen dan berkasnya," kata Lili Suryani, Senin (15/5/2023).
"Kalau Partai Ummat memang tidak datang, sehingga sejauh ini untuk dua parpol tersebut tidak ada Bacalegnya di Pileg DPRD Bulungan nanti," jelasnya.

Dengan demikian dari 18 parpol peserta Pemilu 2024, KPU Bulungan hanya menerima pengajuan daftar Bacaleg dari 16 Parpol.
Lili Suryani menjelaskan kini pihaknya bakal melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas dan dokumen pengajuan Bacaleg DPRD Bulungan yang dilakukan oleh 16 Parpol di Bulungan tersebut.
Verifikasi dilakukan guna memastikan kebenaran dan kesesuaian data Bacaleg yang diserahkan parpol ke KPU Bulungan.
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
Besok Siang KPU Bulungan Kaltara Akan Tetapkan Paslon Bupati Terpilih di Pilkada, Simak Jadwalnya |
![]() |
---|
KPU Bulungan Kaltara Jadwalkan Pelaksanaan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Kamis 9 Januari 2024 |
![]() |
---|
Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Diperkirakan Mundur, Begini Tanggapan KPU Bulungan Kaltara |
![]() |
---|
Syarwani Tunggu Penetapan Paslon Terpilih Pilbup Bulungan 2024 dari KPU: Kita Ikuti Tahapannya |
![]() |
---|
Tiada Sengketa, KPU Bulungan Kaltara Akan Tetapkan Paslon Terpilih: Setelah MK Resmi Keluarkan BRPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.