Berita Nunukan Terkini

DPRD Nunukan Beri 5 Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022: Sudah jadi Tugas Kami

DPRD Nunukan beri 5 rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nunukan tahun anggaran 2022.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FEBRIANUS FELIS
Rapat Paripurna ke-4 DPRD Nunukan dengan agenda penyampaian rekomendasi, pada Senin (15/05/2023), siang. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - DPRD Nunukan beri 5 rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nunukan tahun anggaran 2022.

LKPJ tersebut merupakan laporan berisi informasi penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan selama satu tahun anggaran.

Juru Bicara DPRD Nunukan, Ahmad Triady mengatakan, pembahasan LKPJ menjadi tugas DPRD untuk memberikan catatan serta rekomendasi strategis atas implementasi kebijakan daerah yang telah dijalankan.

"Sudah jadi tugas kami setiap tahun untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah. Catatan yang kami berikan akan dapat digunakan untuk dasar perbaikan kebijakan pembangunan pada masa yang akan datang," kata Ahmad Triady kepada TribunKaltara.com, Selasa (16/05/2023), pukul 15.00 Wita.

Baca juga: Berkas Penyelesaian Sengketa di Partai Gelora Diterima, Bawaslu Nunukan Panggil Pemohon dan Termohon

Ahmad Triady menyampaikan 5 rekomendasi diantaranya bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang pertanian perikanan dan kelautan, bidang pekerjaan umum, dan bidang pariwisata.

Menurutnya, secara umum penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Nunukan masih membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah.

Melalui OPD terkait diharapkan adanya inventarisasi dan pengadaan terhadap fasilitas pendukung di beberapa sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Nunukan.

"Masih ada beberapa sekolah yang mengalami kerusakan, begitu juga fasilitas pendidikan. Bagi masyarakat disabilitas juga masih membutuhkan fasilitas pendidikan yang lebih baik. Sangat dibutuhkan pengganggaran untuk pemeliharaan serta perbaikan fasilitas pendidikan," ucapnya.

Sementara itu untuk bidang kesehatan, kata Ahmad Triady Pemkab Nunukan harus konsisten dalam hal penanganan dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.

"Pemkab Nunukan harus mengupayakan sarana dan prasarana pendukung kesehatan dan juga sumber daya manusia melalui penyediaan tenaga medis," ujarnya.

Lalu untuk bidang pekerjaan umum, dia katakan ada pembangunan di beberapa tempat yang kualitasnya kurang baik.

Bahkan terkadang tidak fungsional sehingga DPRD memberikan catatan bahwa kedepannya perencanaan suatu kegiatan harus bisa lebih baik dan dilaksanakan secara tuntas.

"Pembangunan harus bermanfaat bagi masyarakat dan juga diharapkan ke depan pemerintah daerah melalui OPD terkait dalam setiap perencanaan pembangunan harus komprehensif, proporsional, berkelanjutan dan terukur, termasuk harus diawasi," tuturnya.

Sedangkan di sektor pertanian dan perikanan Ahmad Triady berharap Pemkab Nunukan melalui OPD terkait untuk melakukan pembinaan terhadap tenaga penyuluh lapangan dan penyebaran penyuluh secara merata di semua wilayah.

"Bantuan-bantuan bagi para petani dan nelayan harus tepat sasaran seperti halnya bantuan jalan usaha tani perkebunan. Bantuan alat tangkap perikanan dan bantuan bantuan lainnya harus diberikan secara merata," ungkapnya.

Baca juga: Pemkab Nunukan akan Tinjau Kembali Rencana Tata Ruang Wilayah, Berikut Penjelasan Serfianus

Catatan yang terakhir di bidang pariwisata. Ahmad Triady menyebut sektor pariwisata merupakan sektor penting dalam penunjang pembangunan.

"Destinasi pariwisata di Kabupaten Nunukan masih memerlukan perhatian dari pemerintah. Di sisi lain pengembangan sumber daya manusia juga masih perlu ditingkatkan lagi," imbuhnya.

Lanjut Ahmad Triady,"OPD terkait harus bisa melakukan trobosan dalam hal promosi pariwisata yang menarik dengan memanfaatkan media sosial. Biar ada pemasukan bagi daerah," tambahnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved