Tana Tidung Memilih

Verifikasi Administrasi Data Bacaleg hingga 23 Mei 2023, Verfak Dilakukan Jika Diperlukan

KPU Tana Tidung sedang melakukan proses verifikasi administrasi data bacaleg para parpol dan akan berlangsung selama 23 Mei 2023.

|
Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI
Ilustrasi pendaftaran bacaleg oleh parpol peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU Tana Tidung. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Pengajuan bacaleg oleh parpol peserta Pemilu 2024 telah berakhir sejak Minggu (14/5/2023) lalu.

Saat ini, KPU Tana Tidung tengah melaksanakan verifikasi administrasi atau vermin data bacaleg.

Ketua KPU Tana Tidung, Hendra Wahyudhi mengatakan, vermin ini telah dilaksanakan mulai Senin (15/5/2023) kemarin.

Baca juga: Bawaslu Tana Tidung Ungkap Kendala Selama Pengajuan Bacaleg, tak Bisa Akses Silon Secara Luas

Pelaksanaan vermin data bacaleg akan berlangsung hingga tanggal 23 Mei mendatang.

"Kemudian, penyampaian hasil vermin itu tanggal 24-26 Juni, jadi dua hari verminnya.

Misalnya ada yang belum memenuhi syarat, kita minta perbaiki dulu," ujar Hendra Wahyudhi kepada TribunKaltara.com, Selasa (16/5/2023).

Baca juga: Berkas Bacaleg Dikembalikan KPU, Parpol Gelora Adukan ke Bawaslu Nunukan, Iswan: Minta Mediasi

Setelah hasil vermin dilakukan, parpol peserta Pemilu 2024 akan melakukan perbaikan.

Adapun jadwal perbaikan parpol tersebut dilakukan selama dua pekan, terhitung tanggal 26 Juni sampai 9 Juli 2023.

"Nah dari tanggal 26 Juni sampai 9 Juli ini, perbaikan plus penyerahan perbaikan ke KPU ya," jelasnya.

Pendaftaran Bacaleg DPRD Tana Tidung oleh parpol peserta Pemilu 2024.
Pendaftaran Bacaleg DPRD Tana Tidung oleh parpol peserta Pemilu 2024. (TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI)

Terkait verifikasi faktual atau verfak, Hendra Wahyudhi mengatakan hal tersebut dilakukan hanya jika diperlukan.

Dia sampaikan, verfak dilakukan jika ada data yang diragukan atau ada rekomendasi dari Bawaslu.

Selain dua hal tersebut, verfak juga dapat dilakukan apabila ada laporan dari masyarakat terkait bacaleg-bacaleg yang diajukan oleh masing-masing parpol.

Baca juga: Masa Pendaftaran Berakhir, Ketua KPU Bulungan Lili Suryani Fokus Verifikasi Berkas Bacaleg DPRD

Mengingat, KPU Tana Tidung nantinya akan mengumumkan bacaleg-bacaleg yang diajukan parpol peserta Pemilu 2024.

"Dan pastinya ada tanggapan dan masukan dari masyarakat. Apabila ada laporan dari masyarakat, baru kita lakukan verfak," kata Hendra Wahyudhi.

"Tapi, sepanjang itu tidak ada laporan, tidak ada keraguan data, atau tidak ada rekomendasi dari Bawaslu, verfak tidak perlu dilakukan. Jadi yang paling penting itu ya vermin ini," pungkasnya.

(*)

Penulis: Risnawati

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved