Berita Daerah Terkini

Cerita Umi, Pengusaha Katering Belum yang Dibayar KPU Balikpapan, Jual Perhiasan untuk Gaji Karyawan

Pembayaran jasa katering yang bermasalah, menyebabkan operasional CV Cahaya Barokah Mandiri jadi terganggu hingga kesulitan bayar gaji karyawan.

Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim
Direktur CV Cahaya Barokah Mandiri, Umi Latifah melaporkan KPU Balikpapan ke Polresta Balikpapan dan Kejari Balikpapan pada 17 April 2023. 

Mulanya, CV Cahaya Barokah Mandiri menyediakan katering kerja sama dengan KPU Balikpapan.

Persisnya pada Desember 2022 hingga Februari 2023.

"Penawaran kerja sama itu awalnya bukan dari KPU Balikpapan langsung. Melainkan dari seorang marketing lepas yang menawarkan kepada kami, sekitar November 2022," tutur Umi di kediamannya.

Marketing lepas atau pihak ketiga itu seorang pria bernama Zubaidi.

Terdengar menjanjikan, Umi pun lantas menerima penawaran Zubaidi. Apalagi usaha katering miliknya bukan kali pertama dipercaya oleh lembaga negara.

Selama penyediaan katering, Umi mengaku sudah menyelesaikan sesuai dengan yang disepakati.

Terakhir pada 14 Februari 2023, penyediaan katering berjalan dengan lancar. 

"Itu dijanjikan dibayar bulan 3 (Maret 2023), makanya kami setor invoice. Dalam invoice itu sudah kami cantumkan juga supaya pembayaran melalui rekening perusahaan," ujarnya.

Namun Zubaidi justru menyebut, pembayaran tagihan akan dilakukan pada Mei 2023.

Umi sontak-menolak, karena pembayaran pada Mei 2023 terlalu lama.

Baca juga: UMKM Kaltara, Peluang Bisnis Makanan Sehat Kian Menjanjikan, Nings Kitchen Pelopor Katering Diet

Apalagi menurutnya, perputaran roda perusahaannya sudah memasuki masa inflasi.  Adapun besaran tagihannya, berkisar Rp 157 juta dari 6 kali penyediaan makan.

Direktur CV Cahaya Barokah Mandiri, Umi Latifah melaporkan KPU Balikpapan ke Polresta Balikpapan dan Kejari Balikpapan pada 17 April 2023.

Umi sempat mendatangi langsung kantor KPU Balikpapan untuk menagih langsung pembayaran tersebut.

Namun ia justru mendapati kabar bahwa pembayaran sudah dilakukan kepada Zubaidi. 

"Saya kaget dong dengar begitu. Padahal sudah saya tulis di invoice, pembayaran langsung kepada saya. Tapi malah dibayar ke Zubaidi, dibayar tunai (fisik) lagi," ujarnya. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved