Berita Daerah Terkini
Cerita Umi, Pengusaha Katering Belum yang Dibayar KPU Balikpapan, Jual Perhiasan untuk Gaji Karyawan
Pembayaran jasa katering yang bermasalah, menyebabkan operasional CV Cahaya Barokah Mandiri jadi terganggu hingga kesulitan bayar gaji karyawan.
"Saya beri pilihan mudah untuk transfer, nggak riskan, kenapa milih bayar tunai? Bayar ke orang lain lagi," tambah Umi.
Lebih lanjut Umi menjelaskan, Zubaidi sudah membuat surat pernyataan agar mengembalikan uang tersebut kepada KPU Balikpapan paling lambat 15 April 2023.
Namun lantaran tidak ada kabar, Umi kemudian melayangkan somasi lebih dulu sebanyak dua kali. Hingga akhirnya melapor ke Polresta dan Kejari Balikpapan pada 17 April 2023.
Baca juga: Wanita Residivis Penggelapan Uang Pembelian Rumput Laut Kembali Diamankan Polsek Nunukan
Tercatat sejak Desember 2022, CV Cahaya Barokah Mandiri belum menerima pembayaran dari KPU Balikpapan.
Mengutip salinan tagihan yang diterima TribunKaltim, sejumlah 6 invoice atau tagihan dalam beberapa periode yang belum dibayarkan.
Umi Latifah menjelaskan bahwa nominal dari tiap-tiap invoice beragam, menyesuaikan jumlah pesanan.
Mulai dari Rp1,6 juta pada periode 9 Februari 2023 hingga terbanyak Rp 132,7 juta pada periode 12-14 Februari 2023. (Mohammad Zein Rahmatullah)
Baca artikel dan berita menarik Tribun Kaltara lainnya di Google News
Isu Beras Plastik Menyebar, Warga Balikpapan Katim Marah dan Takut, Minta Pemerintah Turun Tangan |
![]() |
---|
Beras Premium Minim di Balikpapan, Mentan Amran Lapor ke Polri dan Kejagung Soal Dugaan Mafia |
![]() |
---|
Nekat Bawa Sajam ke Markas Polisi di PPU Kaltim, Pria Asal Penajam dan Sebilah Badik Diamankan |
![]() |
---|
Diduga Sakit Hati, Cekcok Pria di Babulu PPU Kaltim Akibatkan Satu Orang Tewas, Polisi Amankan Sajam |
![]() |
---|
Diterjang Hujan dan Longsor, Wali Kota Samarinda Soroti Stabilisasi Lereng, Tunda Uji Terowongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.