Berita Nunukan Terkini
Jawab Soal Sambungan Listrik RSUD Nunukan yang Terputus, Manajer PLN UP 3 Kaltara Angkat Bicara
Manajer PLN UP 3 Kaltara Aditya Darmawan angkat bicara perihal sambungan listrik RSUD Nunukan yang terputus pada Minggu (21/05/2023) pukul 11.00 Wita.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Manajer PLN UP 3 Kalimantan Utara (Kaltara), Aditya Darmawan angkat bicara perihal sambungan listrik RSUD Nunukan yang terputus pada Minggu (21/05/2023), sekira pukul 11.00 Wita.
Diberitakan sebelumnya Direktur RSUD Nunukan, dr Dulman mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Manajer PLN ULP Nunukan lantaran memutus sambungan listrik pada Minggu (21/05/2023), sekira pukul 11.00 Wita.
Pemutusan sambungan listrik di RSUD Nunukan menyebabkan 3 pasien bayi yang dirawat di ruang NICU ( Neonatal Intensive Care Unit) sempat mengalami kritis.
Pasalnya pernapasan tiga pasien bayi tersebut bergantung pada alat ventilator yang hanya dapat berfungsi saat ada aliran listrik.

Tak hanya itu, saat terjadi pemutusan sambungan listrik, sedang berlangsung operasi bedah pasien.
Terputusnya sambungan listrik akibat pembayaran tagihan listrik RSUD Nunukan jatuh tempo pada hari yang sama dengan matinya sambungan listrik tersebut.
"Sistem kami seperti Telkom jadi kalau pelanggan tidak bayar telepon otomatis tidak bisa pakai telepon.
Awal bulan kami sudah sampaikan bahwa sebelum jatuh tempo pembayaran pada 21 Mei pukul 00.00 Wita, secara sistem terlock," kata Aditya Darmawan melalui telepon seluler pukul 20.00 Wita.
Sementara itu, saat ditanyai mengenai sambungan listrik yang terputus lebih awal sekira pukul 11.00 Wita, Aditya menjelaskan hal itu kemungkinan terdapat gangguan pada sinyal.
Sehingga PLN ULP Nunukan mengutus petugas lapangan ke rumah sakit untuk memastikan genzet RSUD Nunukan dapat difungsikan, bilamana sambungan listrik secara tiba-tiba terputus.
"Sistem kami itu kolaborasi antara sinyal GSM dan kabel listrik. Makanya kalau tidak terbayar tagihannya, sistem akan mengirim sinyal untuk memutus atau interlock sistem. Soal kenapa terputusnya lebih awal, kemungkinan sinyalnya lagi bermasalah," ucapnya.
Lanjut Aditya,"Makanya sebelum sistem tiba-tiba interlock, petugas kami datang minta genzet RSUD Nunukan dinyalakan. Jadi harus diantisipasi sebelum sistem itu bekerja," tambahnya.
Perihal permohonan RSUD Nunukan yang meminta tenggat waktu pembayaran tagihan listrik, Aditya menegaskan bahwa sistem PLN tak bisa memberikan kebijakan penundaan pembayaran tagihan listrik kepada pelanggan.
"Kami ini plat merah, bukan swasta yang mengejar profit. Makanya dari awal kami koordinasi kepada RSUD Nunukan, bahwa sebelum terjadi pemutusan secara sistem, tagihannya harus dibayar. Bahkan mendekati tanggal 21 Mei kami ingatkan lagi," ujarnya.
PLN UP 3 Kalimantan Utara
Aditya Darmawan
RSUD Nunukan
dr Dulman
Neonatal Intensive Care Unit
aliran listrik
bayi
Satpol PP Nunukan Beber Persoalan Pengganggu Trantibum, Minta Kerjasama Masyarakat dan Stakeholder |
![]() |
---|
Terungkap Modus Penyelundupan Kosmetik Ilegal Asal Tawau Malaysia, Pelaku Diancam Penjara 15 Tahun |
![]() |
---|
Dinkes Nunukan Ungkap ada 3 Sampel Darah Positif Malaria Knowlesi, Sabaruddin: Ada yang tak Terbaca |
![]() |
---|
Target 167 Titik, Diskominfo Nunukan Sebut BTS 4G Baru Terbangun di 29 Lokasi: Jaringan Masih Lelet |
![]() |
---|
Proyek BTS di Perbatasan Kaltara Terhenti, Deddy Sitorus: Mimpi Kita Sirna, Begini Alasannya |
![]() |
---|