Berita Daerah Terkini

Pengakuan RI, Pembuat Kosmetik Ilegal Asal Pinrang: Saya Belajar Meracik Pemutih Kulit dari Medsos

RI (34), perempuan asal Pinrang, Sulawesi Selatan terpaksa harus mengakhiri bisnis kosmetik ilegalnya, dan terpaksa harus mendekam di balik jeruji. 

Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim
Dua tersangka kasus peredaran kosmetik ilegal dari luar Kaltim  dibekuk tim Polda Kalimantan Timur. (MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH/TribunKaltim) 

Hasil penyelidikan diketahui paket kosmetik yang sebagian sudah siap edar tersebut didatangkan dari Parepare dan Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan.

"Pada Kamis 11 Mei 2023 di Parepare dan di Pinrang, kami mengamankan dua orang pelaku lain  berinisial IS (31) dan RI (34)," bebernya, Selasa (23/5/2023).

Adapun perannya, IS mengedarkan kosmetik ilegal tersebut setelah diproduksi oleh RI secara ilegal, baik izin edar maupun izin usaha. 

Sementara modus peredarannya, kata Yusuf, para tersangka memanfaatkan media sosial untuk pemasaran. 

Selain itu, penjualan juga dilakukan melalui platform e-commerce yang terkenal di Indonesia dan terbesar di Asia Tenggara.

Tercatat ada empat tersangka yang diamankan terkait kosmetik ilegal

"Dua tersangka yang dimunculkan kali ini yang berasal dari Sulawesi Selatan. Sedangkan dua lainnya sedang kami titipkan di Mapolresta Balikpapan," tambah Yusuf. (Mohammad Zein Rahmatullah)

Baca artikel dan berita menarik Tribun Kaltara lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved