Berita Daerah Terkini

Pengakuan RI, Pembuat Kosmetik Ilegal Asal Pinrang: Saya Belajar Meracik Pemutih Kulit dari Medsos

RI (34), perempuan asal Pinrang, Sulawesi Selatan terpaksa harus mengakhiri bisnis kosmetik ilegalnya, dan terpaksa harus mendekam di balik jeruji. 

Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim
Dua tersangka kasus peredaran kosmetik ilegal dari luar Kaltim  dibekuk tim Polda Kalimantan Timur. (MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH/TribunKaltim) 

TRIBUNKALTARA.COM – RI (34), perempuan asal Pinrang, Sulawesi Selatan terpaksa harus mengakhiri bisnis kosmetik ilegalnya, dan terpaksa harus mendekam di balik jeruji. 

Ia dibekuk tim Polda Kaltim bersama Polda Sulawesi Selatan di tempat ia memproduksi kosmetik ilegal tersebut.

Awalnya RI meracik atau membuat kosmetik untuk dirinya sendiri, dan tidak untuk disebarluaskan. 

Ia mengaku belajar meracik kosmetik, seperti pemutih kulit dari unggahan di media sosial ( medsos) yang viral. 

"Di Sulawesi itu sudah viral racikannya bikin kosmetik. Banyak yang bikin, aku juga ikut bikin," tutur RI di Balikpapan, Selasa (23/5/2023).

Mengenai bahan baku, ia menyebut tidak serta-merta menentukan sendiri sesukanya.

Baca juga: Polda Kaltim Gagalkan Peredaran Ribuan Paket Kosmetik Ilegal Berbagai Merk Asal Sulawesi Selatan

Melainkan juga dari unggahan viral di medsos tersebut. 

RI beranggapan, bahan yang digunakan memang khusus untuk pemutih kulit.

Memang dari racikan tersebut, hasilnya memuaskan.

Ia pun berpikir untuk memproduksi dan diedarkan.  "Saya sempat coba, bagus saja hasilnya. Cuma aku pakai sesekali saja pas sedang hamil," tuturnya.

Sesaat diringkus, polisi mendapati 1.050 pot kosmetik ilegal siap edar.

Tim Direktorat Polairud Polda Kaltim ( Kalimantan Timur ) menggagalkan peredaran ribuan paket kosmetik ilegal berbagai merk asal Sulawesi Selatan.
Tim Direktorat Polairud Polda Kaltim ( Kalimantan Timur ) menggagalkan peredaran ribuan paket kosmetik ilegal berbagai merk asal Sulawesi Selatan. (Tribun Kaltim)

Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah bahan baku beserta alat yang digunakan RI. 

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo menyebut dari 5 bahan, 4 diantaranya tidak berizin BPOM.

Untuk bahan-bahannya, total terdapat 109 dus yang diamankan. Berisikan bahan seperti handbody, SP Spesial, pemutih, dan BL. 

Halaman
123
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved