Berita Daerah Terkini
Polda Kaltim Gagalkan Peredaran Ribuan Paket Kosmetik Ilegal Berbagai Merk Asal Sulawesi Selatan
Tim Direktorat Polairud Polda Kalimantan Timur ( Kaltim ) menggagalkan peredaran ribuan paket kosmetik ilegal berbagai merk asal Sulawesi Selatan
TRIBUNKALTARA.COM, BALIKPAPAN – Tim Direktorat Polairud Polda Kaltim ( Kalimantan Timur ) menggagalkan peredaran ribuan paket kosmetik ilegal berbagai merk asal Sulawesi Selatan.
Ribuan paket kosmetik berbagai merk yang diproduksi di Sulawesi Selatan tersebut nyaris beredar di wilayah Kaltim.
Pengungkapan peredaran kosmetik ilegal tersebut diawali Ditpolairud Polda Kaltim meringkus seorang perempuan warga Bontang, Kaltim berinisial ID (30).
Perempuan ini diduga hendak mengedarkan ratusan paket kosmetik tanpa izin dan tidak terdaftar di BPOM.
Ia diamankan kepolisian di salah satu pelabuhan di Samarinda, Kaltim pada Minggu (7/5/2023) lalu.
Menurut pengakuan ID, paket kosmetik itu milik tiga orang termasuk dirinya yang dipesan secara online dari Sulawesi Selatan.
Baca juga: Terungkap Modus Penyelundupan Kosmetik Ilegal Asal Tawau Malaysia, Pelaku Diancam Penjara 15 Tahun
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menyebut, masuknya kosmetik ilegal ini memang sudah diselidiki sejak lama.
Yusuf Sutejo mengatakan, hasil penyelidikan diketahui paket kosmetik ilegal yang sebagian sudah siap edar tersebut didatangkan dari Parepare dan Pinrang, Sulawesi Selatan.
"Pada Kamis 11 Mei 2023 di Parepare dan di Pinrang, kami mengamankan dua orang pelaku lain berinisial IS (31) dan RI (34)," bebernya, Selasa (23/5/2023).
Adapun perannya, IS mengedarkan kosmetik ilegal tersebut setelah diproduksi oleh RI secara ilegal, baik izin edar maupun izin usaha.

Sementara modus peredarannya, para tersangka memanfaatkan media sosial.
Selain itu, penjualan juga dilakukan melalui platform e-commerce yang terkenal di Indonesia dan terbesar di Asia Tenggara.
Tercatat ada empat tersangka yang diamankan terkait kosmetik ilegal.
"Dua tersangka yang dimunculkan kali ini yang berasal dari Sulawesi Selatan. Sedangkan dua lainnya sedang kami titipkan di Mapolresta Balikpapan," tambah Yusuf.
Empat perempuan yang diamankan Ditpolairud Polda Kaltim itu yakni ID (30) warga Bontang, EL (26) warga Banjarmasin, IS (31) warga Parepare, Sulawesi Selatan, dan RI (34) warga Pinrang, Sulawesi Selatan.
Isu Beras Plastik Menyebar, Warga Balikpapan Katim Marah dan Takut, Minta Pemerintah Turun Tangan |
![]() |
---|
Beras Premium Minim di Balikpapan, Mentan Amran Lapor ke Polri dan Kejagung Soal Dugaan Mafia |
![]() |
---|
Nekat Bawa Sajam ke Markas Polisi di PPU Kaltim, Pria Asal Penajam dan Sebilah Badik Diamankan |
![]() |
---|
Diduga Sakit Hati, Cekcok Pria di Babulu PPU Kaltim Akibatkan Satu Orang Tewas, Polisi Amankan Sajam |
![]() |
---|
Diterjang Hujan dan Longsor, Wali Kota Samarinda Soroti Stabilisasi Lereng, Tunda Uji Terowongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.