Breaking News:

Berita Daerah Terkini

Polda Kaltim Gagalkan Peredaran Ribuan Paket Kosmetik Ilegal Berbagai Merk Asal Sulawesi Selatan

Tim Direktorat Polairud Polda Kalimantan Timur ( Kaltim ) menggagalkan peredaran ribuan paket kosmetik ilegal berbagai merk asal Sulawesi Selatan

Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim
Tim Direktorat Polairud Polda Kaltim ( Kalimantan Timur ) menggagalkan peredaran ribuan paket kosmetik ilegal berbagai merk asal Sulawesi Selatan. 

TRIBUNKALTARA.COM, BALIKPAPAN – Tim Direktorat Polairud Polda Kaltim ( Kalimantan Timur ) menggagalkan peredaran ribuan paket kosmetik ilegal berbagai merk asal Sulawesi Selatan.

Ribuan paket kosmetik berbagai merk yang diproduksi di Sulawesi Selatan tersebut nyaris beredar di wilayah Kaltim.

Pengungkapan peredaran kosmetik ilegal tersebut diawali Ditpolairud Polda Kaltim meringkus seorang perempuan warga Bontang, Kaltim berinisial ID (30). 

Perempuan ini diduga hendak mengedarkan ratusan paket kosmetik tanpa izin dan tidak terdaftar di BPOM. 

Ia diamankan kepolisian di salah satu pelabuhan di Samarinda, Kaltim pada Minggu (7/5/2023) lalu. 

Menurut pengakuan ID, paket kosmetik itu milik tiga orang termasuk dirinya yang dipesan secara online dari Sulawesi Selatan.

Baca juga: Terungkap Modus Penyelundupan Kosmetik Ilegal Asal Tawau Malaysia, Pelaku Diancam Penjara 15 Tahun

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menyebut, masuknya kosmetik ilegal ini memang sudah diselidiki sejak lama. 

Yusuf Sutejo mengatakan, hasil penyelidikan diketahui paket kosmetik ilegal yang sebagian sudah siap edar tersebut didatangkan dari Parepare dan Pinrang, Sulawesi Selatan.

"Pada Kamis 11 Mei 2023 di Parepare dan di Pinrang, kami mengamankan dua orang pelaku lain  berinisial IS (31) dan RI (34)," bebernya, Selasa (23/5/2023).

Adapun perannya, IS mengedarkan kosmetik ilegal tersebut setelah diproduksi oleh RI secara ilegal, baik izin edar maupun izin usaha. 

Personel TNI AL di Nunukan mengumpulkan kosmetik ilegal yang berhasil diamankan (Brilliant Skin Care) untuk diserahkan ke Bea Cukai Nunukan, belum lama ini
Personel TNI AL di Nunukan mengumpulkan kosmetik ilegal yang berhasil diamankan (Brilliant Skin Care) untuk diserahkan ke Bea Cukai Nunukan, belum lama ini (TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS)

Sementara modus peredarannya, para tersangka memanfaatkan media sosial. 

Selain itu, penjualan juga dilakukan melalui platform e-commerce yang terkenal di Indonesia dan terbesar di Asia Tenggara.

Tercatat ada empat tersangka yang diamankan terkait kosmetik ilegal

"Dua tersangka yang dimunculkan kali ini yang berasal dari Sulawesi Selatan. Sedangkan dua lainnya sedang kami titipkan di Mapolresta Balikpapan," tambah Yusuf.

Halaman
123
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved