Judi Pakyu di Tarakan

17 Motor Diamankan di Lokasi Judi, Kapolres Tarakan: Yang Merasa Motornya Tertinggal, Jemput Sendiri

Sebanyak 17 motor diamankan di lokasi penggerebekan aktivitas perjudian pakyu beralamat di Jalan Aki Balak, sekitar pukul 22.30 WITA, Senin (29/5).

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH
Tampak 17 unit kendaraan yang menunggu pemililknya menjemput ke Polres Tarakan. 17 unit kendaraan ini hasil sitaan di lokasi TKP perjudian Jalan Aki Balak, RT 2 Kelurahan Karang Anyar Pantai, sekitar pukul 22.30 WITA, Senin (29/5/2023) kemarin. 

Ini terungkap berkat informasi dari warga sekitar.

“Informasi kami terima, siang pun mereka berani bermain. Jadi saya tugaskan anggota saya selidki seminggu dan berhasil diungkap. Ini memang lokasi rawan dan kita harus berantas, tidak bisa petugas saja, makanya sekali lagi terima kasih kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia melanjutkan, sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009, identitas pelapor akan dilindungi.

Adapun masih berkaitan dengan perjudian, itu baru seminggu dibuka setelah sebelumnya sudah pernah ditutup.

Baca juga: Tiga ASN Pemkot Tarakan Masuki Purna Tugas, Dua Pensiun Dini Maju Jadi Bakal Caleg

“Jadi ini bukan lokasi baru dibuka. Dulu pernah kemudian ditutup dan ini buka lagi. Uangnya total diamankan Rp5.120.000, itu masih di meja, ada yang dipegang pelaku hari itu, jadi petugas masuk, semua berhamburan,” terangnya.

Ia melanjutkan, kepada pemilik motor sangat disilakan untuk datang ke Polres Tarakan menjemput secara langsung.

“Sampai hari ini belum ada yang datang mengambil. Kalau ada datang, kami sangat senang kalau mau dijemput,” tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved