Berita Tarakan Terkini

Seorang Ibu Rumah Tanga Nekat Curi Handphone di Warung Ayam Geprek, Ditinggal Korban di Meja

Melihat ada sebuah handphone di atas meja makan yang ditinggal korban di warung ayam geprek , seorang perempuan langsung melakukan pencurian.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Seorang perempuan yang juga IRT melakukan pencurian handphone kini diamankan di Polres Tarakan. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Satu perempuan berinisial MY (49) berstatus ibu rumah tangga kedapatan melakukan pencurian satu unit handphone merek Vivo V 25 Sunrise Gold pada Jumat (28/4/2023) di Jalan Simpang Timor Kelurahan Kampung Satu Skip, Kecamatan Tarakan Tengah, Tarakan, Kalimantan Utara.

Tersangka berhasil diamankan dan diringkus ke Polres Tarakan berikut barang bukti. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, MY mengaku telah mengambil satu unit handphone tersebut saat membeli ayam geprek.

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, S.H., S.I.K dalam rilis persnya, Rabu (31/5/2023) bersama awak media di Mako Polres Tarakan siang kemarin mengimbau masyarakat jangan sampai lalai meninggalkan barang berharganya saat berada di lokasi publik.

Dijelaskan Kapolres Tarakan, kasus pencurian yang melibatkan MY kali ini, kejadiannya sendiri, korban meninggalkan handphonenya di atas meja makan. Di saat yang sama, MY tiba membawa sekantong plastik berisi obat.

Baca juga: Pintu Rumah Tidak Terkunci, BL Curi Handphone di Karang Anyar, Modusnya Manfaatkan Hujan Lebat

“Melihat korban lengah pelaku meletakkan plastik obat tersebut diatas handphone milik korban, saat pesanan telah selesai pelaku pun membawa plastik yang dibawahnya terdapat handphone milik korban dan membawanya dengan meletakkan HP tersebut kedalam plastik berisikan ayam geprek,” terang Kapolres Tarakan.

Lokasi kejadi di Warung Ayam Java Jalan Simpang Timor Kelurahan Kampung Satu. Pelapor juga saat itu membeli di warung tersebut. Korban atau pelapor memesan sebuah makanan di sana dan pelapor menaruh handphone di atas meja sembari menunggu pesanan tiba.

Sembari menunggu pesanan tiba, korban meninggalkan warung tersebut menuju ke kos rekannya masih di area Kampung 1 Skip.Barulah setelah sampai di kosan tersebut pelapor baru menyadari bahwa handphone miliknya tertinggal.

Saat kembali ke lokasi, handpone sudah tidak ada dan bertanya kepada pemilik warung tersebut tetapi pihak di warung tersebut mengatakan tidak melihat handphone yang dimaksud. Korban mengalami kerugian mencapai Rp 4 juta dan segera melapor ke kepolisian.

Baca juga: Baru Ditinggal Sebentar, Satu Unit Handphone di Dalam Rumah Raib Digondol Maling

Akhirnya pada Jumat (26/5/2023), pelaku berinisial MY berhasil dibekuk. MY disangkakan Pasal 362 dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.

“Hasil pemeriksaan tersangka MY telah mengambil satu unit HP saat membeli ayam geprek. Korban meletakkan HP di atas meja, kemudian datang MY bawa kantong plastik obat sebleumnya sudah beli, korban lalai, ada kesempatan. Kembali saya ingatkan masyarakat tolong berhati-hati lagi, pada saat menjaga pribadi di tempat umum dan di tempat lain karena dari laporan kami terima sering seperti ini di tempat publik, HP mungkin ditinggal di meja, kamar kecil, itu ada kesempatan diambil,” terang Kapolres Tarakan.

Ia berharap, masyarakat jangan sampai lalai agar meminimalisir pencurian lewat kesempatan yang ada. Ia mengakui kasus pencurian handphone cukup banyak.

Seorang perempuan yang juga IRT melakukan pencurian handphone kini diamankan di Polres Tarakan.
Seorang perempuan yang juga IRT melakukan pencurian handphone kini diamankan di Polres Tarakan. (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

“Untuk yang belum ditangkap, petugas masih terus menyelidiki. Kami masih terus mencari pelakunya. Untuk kasus MY ini, BB handphone belum dijual dan ingin digunakan pribadi. Jadi memang rerata handphone, dari laporan kami terima saat anggota lakukan pemeriksaan, lalai kelupaan, ditinggal,” terangnya.

TKP-nya sendiri bermacam-macam ada di toko, rumah makan, dan memang kelalaian juga menjadi faktor terjadinya pencurian.

“Ketika tidak perhatikan barang kita ini jadi kemudian ada kesempatan. Kalau teorinya kejahatan itu terjadi kapan, pada saat niat, bertemu dengan kesempatan. Semoga masyarakat mau membantu kepolisian dengan mengurangi kesempatan itu jadi orang punya niat gak jadi karena kitanya udah waspada,” tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved