Berita Kaltara Terkini

Sidang Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Turap di Tana Tidung Rp95,6 M, Bakal Ada Tersangka Baru?

Sidang dugaan korupsi pembangunan turap di Kabupaten Tana Tidung (KTT) digelar di Pengadilan Tipikor Samarinda, Jaksa sebut bakal ada tersangka baru.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Cornel Dimas Satrio
Istimewa
ILUSTRASI - Turap di sungai. (Istimewa) 

"Jika memang terjadi kesalahan, maka tidak menutup kemungkinan menyeret tersangka baru.

Keterangan saksi ahli nanti juga akan diperluas dan tugas jaksa membuktikan di persidangan," tutupnya.

Baca juga: Update Terdakwa Korupsi Dana Desa Long Lame Dituntut 6 Setengah Tahun Penjara, Jaksa Urai Alasannya

Kasus dugaan korupsi itu bermula saat Dinas Pekerjaan Umum dan Perhubungan Kabupaten Tana Tidung melaksanakan pembangunan turap di Kecamatan Sesayap dan Kecamatan Sesayap Hilir. 

Pada prosesnya pembangunan turap itu menggunakan skema tender untuk menentukan kontraktor pelaksananya.

Tapi pada fakta yang ditemukan, kepala dinas PU selalu pengguna anggaran (PA) yang kini menjadi terdakwa, ternyata tidak melakukannya.

Tersangka sebagai PA dan juga PPK secara sengaja tidak melakukan penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dalam pengadaan barang atau jasa turap di kedua lokasi dan tidak melakukan koreksi terhadap dokumen tersebut.

Akibatnya terjadi kerugian keuangan negara mencapai Rp95,6 miliar.

Jumlah itu berdasarkan penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam kasus ini, terdakwa dikenakan dakwaan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

Follow Helo TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved