Mata Lokal Memilih
Bawaslu Nunukan Minta Panwascam Catat Nama-nama Aparat Desa yang Maju Bacaleg
Kumpulkan Panwascam, Bawaslu Nunukan minta nama-nama aparat desa yang maju bacaleg, dikumpulkan
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Bawaslu Nunukan menggelar rapat terkait daftar pemilih hasil perbaikan di tingkat kecamatan.
Rapat ini dihadiri 63 Panwascam dari 21 kecamatan, Kamis (15/06/2023) siang.
"Rekan Panwascam dari 21 kecamatan kami undang untuk menyampaikan kendalanya. Termasuk mungkin ada temuan di sana yang sekiranya belum ditindaklanjuti oleh PPK (panitia pemilihan kecamatan)," kata Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Nunukan, Abdul Rahman.
Temuan-temuan itu, kata Abdul Rahman akan segera ditindaklanjuti dalam rangka rapat pleno di tingkat KPU untuk penetapan daftar pemilih tetap.
Rahman mengaku telah menginstruksikan Panwascam termasuk pengawas desa/ kelurahan agar mencatat nama-nama aparat desa yang maju bacaleg.
"Nanti mereka akan lakukan koordinasi dengan Kades di wilayah masing-masing untuk dapatkan nama-nama Kades, perangkat desa, dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa). Sejauh ini ada lima Kades yang maju bacaleg," ucapnya.
Baca juga: Bacaleg Lampirkan Dokumen Palsu, Bawaslu Nunukan: Bisa Dipenjara dan Denda Puluhan Juta Rupiah
Menurutnya, aparat desa yang ingin maju bacaleg seharusnya mengundurkan diri dari profesinya dengan membuat surat pernyataan yang tidak dapat ditarik kembali.
"Terkait profesi yang dilarang untuk terlibat dalam politik praktis, sebelum mengundurkan diri profesinya. Itu tertuang dalam Pasal 11 ayat (1) huruf K dan Pasal 12 PKPU Nomor 10 Tahun 2023," ujar Rahman.
Bawaslu Nunukan juga minta Panwascam untuk memetakan titik yang akan menjadi tempat pemasangan alat peraga kampanye.
"Tiga hari setelah penetapan DCT (daftar calon tetap), maka masuklah tahapan kampanye.
Kita baru sampai tahap DPT, pencalonan, dan tahap kampanye. Selanjutnya mengalir sesuai tahapan," ungkap Abdul Rahman.
(*)
Penulis: Febrianus Felis.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
Follow Helo TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/rapat-Bawaslu-Nunukan-150623_1.jpg)