Berita Daerah Terkini

Kebakaran Hutan dan Lahan Mulai Mendekati Permukiman Penduduk, Terdeteksi 30 Titik Panas di Kaltim

Peristiwa kebakaran hutan dan lahan ( karhutla ) kembali terjadi di wilayah Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur pada Minggu (25/6/2023).

Editor: Sumarsono
HO/ Basir BPBD Nunukan
Karhutla terjadi di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, belum lama ini. Kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi di wilayah Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur pada Minggu (25/6/2023). 

Di Kutai Timur terdeteksi 19 titik di delapan kecamatan, yakni Sangatta Utara tiga titik, Bengalon 12 titik, Busang, Kaubun, Rantau Pulung, Telen, dan Gunung Tabur masing-masing satu titik.

Keberadaan lahan gambut menjadi atensi dari stakeholder di Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mencegah karhutla

Saat ini Dinas Kehutanan atau Dishut Kaltim memetakan lokasi lahan gambut yang berada di Kutai Kartanegara (Kukar), Kutai Timur (Kutim) dan Berau.

Kepala Dishut Kaltim Joko Istanto menerangkan, meski mulai melakukan pemetaan di tiga kabupaten tersebut, pihaknya menilai lahan gambut di Kaltim memiliki perbedaan dengan yang ada di Sumatera. 

"Di sini (Kaltim) masih jarang terjadi kebakaran di lahan gambut. Karena lahan-lahan di wilayah kita ini masih banyak airnya," kata Joko Istanto.

Kendati demikian, lanjutnya, Dishut Kaltim tetap terus melakukan monitoring dan patroli pengamanan yang tidak hanya ditempatkan di lahan gambut, tapi juga di berbagai area hutan di Benua Etam. 

“Dishut Kaltim melibatkan 20 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang tersebar di 10 kabupaten dan kota untuk memantau karhutla,” ujar Joko Istanto.

Baca juga: Penanganan Karhutla KPH Malinau Meningkat Tahun 2023, Program MPA Digelontorkan Rp 882 Juta

Joko menyebutkan, selama ini peristiwa kebakaran hutan dan lahan di Kaltim justru mayoritas terjadi di area lahan pertanian milik masyarakat. 

Bahkan bebernya, tidak jarang karhutla terjadi karena adanya pembukaan lahan yang disengaja dan masyarakat membuang puntung rokok di area hutan yang mudah terbakar.

"Justru kalau hutan industri jarang (terbakar). Karena perusahaan sangat ketat menjaga pohon-pohon yang akan mereka pakai untuk produksi," ungkap Joko Istanto.

Ia melanjutkan, apabila masyarakat mendapati kejadian karhutla di Kaltim dapat melapor ke Polsek, Koramil atau KPH yang ada di tiap-tiap  wilayah.

Selain itu, masyarakat juga bisa melaporkannya menggunakan aplikasi ASAP digital garapan Polda Kaltim, maupun Sipongi milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Sekarang kan sudah terpadu dan terintegrasi. Jadi masyarakat silakan lapor kemana saja agar kita segera menindaklanjutinya," pungkasnya.(aul/ant/m04)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved