Berita Nunukan Terkini
Orang Tua Jalani Proses Hukum Kasus Narkoba, DSP3A Nunukan Akui Akan Tangani Nasib Dua Anak
Orang tua anak menjalani proses hukum akibat terjerat kasus Narkotika. DSP3A Nunukan mengecek langsung kondisi kedua anak yang masih kecil-kecil itu.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Nunukan akui akan menangani nasib dua anak yang kini bergantung hidup dengan tetangganya.
Lantaran kedua orang tua anak tersebut menjalani proses hukum akibat terjerat kasus Narkotika.
Kepala DSP3A Nunukan, Faridah Aryani mengatakan sudah mengecek langsung kondisi kedua anak tersebut yakni inisial R (10) dan H (10 bulan).
Kedua anak tersebut diasuh oleh tetangganya yang beralamat di Jalan Hasanuddin, Rt 009, Kelurahan Nunukan Utara, Kecamatan Nunukan.
Baca juga: Sepucuk Harapan Bocah 10 Tahun di Nunukan Menanti Kepulangan Orangtua yang Terjerat Kasus Narkotika

"Saya, pak Lurah, kepolisian sudah cek kondisi anak itu kemarin. Bahkan sudah kami assesment juga ibunya (tersangka As) di Polsek KSKP Nunukan. Tinggal menunggu hasilnya," kata Faridah Aryani kepada TribunKaltara.com, Selasa (04/07/2023), sore.
Diketahui, tersangka As (40) diamankan Polsek Nunukan pada Kamis (29/06/2023), sekira pukul 15.00 Wita atas dugaan kasus Narkotika.
Sementara suami kedua dari tersangka As saat ini masih menjalani pidana penjara di Lapas Nunukan atas kasus Narkotika.
"Jadi sekarang ini kami masih menunggu suaminya yang dalam waktu lima hari lagi akan keluar dari Lapas," ucap Faridah.
Mengenai nasib kedua anak tersebut, Faridah menuturkan DSP3A akan melakukan rapat terlebih dahulu bersama Lurah Nunukan Utara.
"Untuk sementara kami titip kepada tetangganya yang mau mengasuh anak itu. Sembari nanti kami rapatkan dengan instansi terkait perihal nasib dua anak itu," ujarnya.
Mengenai bantuan, Faridah menyampaikan DSP3A akan berkoordinasi kepada Baznas Nunukan.
"Nanti kami koordinasi dulu ke Baznas," tambahnya.
Bukan Kali Pertama
Faridah menuturkan, bukan kali pertama DSP3A menangani kondisi kejiwaan tersangka As.
Bahkan menurut Faridah, kondisi kejiwaan As sempat membaik, lantaran kurang perhatian dari keluarga sehingga kembali mengalami depresi.
Rancangan Perda APBD Perubahan 2025 Disetujui, DPRD Nunukan Minta Pemkab Fokus Program Prioritas |
![]() |
---|
Banggar DPRD Nunukan Beri Catatan ke Pemkab PLBN Sebatik Mangkrak, Guru dan Nakes Minim di Pedalaman |
![]() |
---|
3 Desa Baru di Nunukan Kaltara Siap jadi Definitif, Berpeluang Gelar Pilkades Perdana Tahun Depan |
![]() |
---|
Wabup Hermanus Ungkap 6 Agenda Prioritas dalam APBD Perubahan 2025 Nunukan Kaltara |
![]() |
---|
Rancangan Pendapatan APBD-P Nunukan 2025 Turun 5,20 Persen, Wabup Sebut Fokus ke Program Prioritas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.