Berita Nasional Terkini
Banyak Nakes Bakal Kena PHK dan Pelayanan Kesehatan Terancam Kacau, Imbas Disahkan UU Kesehatan
Banyak tenaga kesehatan ata Nakes bakal kena PHK dan pelayanan kesehatan terancam kacau balau, imbas disahkan UU Kesehatan oleh DPR RI.
Selain itu, Kepala Negara juga berharap dengan adanya UU Kesehatan tersebut akan dapat mendorong pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan yang masih kurang di dalam negeri.
“Kita harapkan kekurangan dokter bisa lebih dipercepat, kekurangan spesialis bisa dipercepat, saya kira arahnya ke sana,” ucapnya.
Baca juga: BKPP Ajukan 900 Kebutuhan Tenaga Kesehatan di Malinau, Tahun ini 189 Telah Berstatus PPPK
Senada dengan Presiden, Kepala Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, dr Ngabila Salama MKM, menyebut keberadaan UU Kesehatan bisa melahirkan banyak dokter spesialis karena adanya hospital based.
"Selain yang selama ini berbasis universitas dan AHS yang akan terus ada.
Hospital based ini akan gratis, sekolah spesialis, peserta tetap dibayar selama sekolah karena mengabdi di RS pendidikan, dan mencegah bullying," papar Ngabila.
Ditambah lagi lanjut Ngabila perlindungan hukum terhadap tenaga kesehatan bakal terjamin.
Tidak hanya itu selama pendidikan, tenaga kesehatan bisa menghentikan pelayanan ke pasien jika ada ancaman verbal.
"Dan penyelesaian sengketa diutamakan mediasi atau di luar pengadilan, narasi kesembuhan sudah dihapuskan, menambah perlindungan hukum untuk tenaga kesehatan," ujar Ngabila.
Berikutnya kesejahteraan tenaga kesehatan bakal ditambahkan. Diantaranya berupa insentif, infrastruktur, beasiswa, pemerataan mutu layanan kesehatan, dan sebagainya.
"Kesehatan masyarakat diutamakan dengan pilar pertama yaitu transformasi layanan primer," ujarnya.
Tidak hanya itu kelebihan adanya UU Kesehatan yang sudah disahkan terkait surat tanda registrasi (STR) berlaku seumur hidup tanpa perlu perpanjangan lagi.
Izin praktik tenaga kesehatan juga gratis lima tahun sekali tanpa membayar apa pun.
"Termasuk iuran keanggotaan organisasi profesi menggunakan aplikasi transparan oleh Kementerian Kesehatan RI," ujar Ngabila. (Tribun Network/ais/mat/daz/wly)
Baca juga berita menarik Tribun Kaltara lainnya di Google News
3 Mutasi TNI Terbaru di Angkatan Darat 2025, Jenderal di Lingkaran Prabowo jadi Pangdam |
![]() |
---|
Cara Cek Skor SKD Sekolah Kedinasan 2025 Mudah Cuma Lewat HP, Lengkap dengan Linknya |
![]() |
---|
Cara Dapat Diskon Tiket Kereta Api Spesial HUT RI, Cuma Bayar 80 Persen, Cek Syarat dan Ketentuan |
![]() |
---|
Cara Dapat Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen PLN Agustus 2025, Promo Spesial HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Profil Panglima Kopasgat Marsdya TNI Deny Muis Dikukuhkan Prabowo, Paspampres Era SBY dan Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.