Peredaran Narkoba

Tiga Kurir Narkoba Ditangkap, Satu Perempuan Ditugaskan Bawa Sabu 501,16 Gram ke Makassar

Seorang di perempuan yang diduga kurir ditugaskan mengirimkan sabu ke Makassar dengan membawa baru seberat 501,16 gram.

|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Tiga tersangka saat menyaksikan pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu pada Kamis (13/7/2023) sore kemarin. 

Kronologi penangkapan lanjut Kombes Pol Deden Andriana, pada Kamis (1/6/2023) lalu, sekitar pukul 19.45 WITA berlokasi di Jalan Hasanuddin RT 18, pelaku pertama diamankan yakni YU.

Saat itu YU kedapatan membawa satu bungkus kresek hitam diduga berisi sabu. Usai periksa, berisi 10 paket plastik bening yang berisi kristal putih diduga narkotika sabu.

Tiga tersangka saat menyaksikan pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu pada Kamis (13/7/2023) sore kemarin.
Tiga tersangka saat menyaksikan pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu pada Kamis (13/7/2023) sore kemarin. (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

“Oleh YU, BB 501,16 gram mengakui dapat dari JU, atas suruhan dari NA. Rencananya YU nanti akan bawa ke Makassar,” ujarnya.

Total 10 paket tersebut memiliki berat netto 488,66 gram yang kemudian dimusnahkan dan sisanya masing-masing 0,5 gram untuk kepentingan persidangan dan pemeriksaan laboratorium.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved