Peredaran Narkoba
Tiga Kurir Narkoba Ditangkap, Satu Perempuan Ditugaskan Bawa Sabu 501,16 Gram ke Makassar
Seorang di perempuan yang diduga kurir ditugaskan mengirimkan sabu ke Makassar dengan membawa baru seberat 501,16 gram.
|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Tiga tersangka saat menyaksikan pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu pada Kamis (13/7/2023) sore kemarin.
Kronologi penangkapan lanjut Kombes Pol Deden Andriana, pada Kamis (1/6/2023) lalu, sekitar pukul 19.45 WITA berlokasi di Jalan Hasanuddin RT 18, pelaku pertama diamankan yakni YU.
Saat itu YU kedapatan membawa satu bungkus kresek hitam diduga berisi sabu. Usai periksa, berisi 10 paket plastik bening yang berisi kristal putih diduga narkotika sabu.

“Oleh YU, BB 501,16 gram mengakui dapat dari JU, atas suruhan dari NA. Rencananya YU nanti akan bawa ke Makassar,” ujarnya.
Total 10 paket tersebut memiliki berat netto 488,66 gram yang kemudian dimusnahkan dan sisanya masing-masing 0,5 gram untuk kepentingan persidangan dan pemeriksaan laboratorium.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Tags
kurir
BNNP Kaltara
narkotika
sabu
Sulawesi
Deden Andriana
Kalimantan Utara
TribunKaltara.com
TribunBreakingNews
Berita Terkait
Berita Terkait: #Peredaran Narkoba
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.