Pembunuhan Arya Gading

Ibu dan Ayah Arya Gading Teriak Histeris usai Sidang, Minta Majelis Hakim Jatuhkan Hukuman Mati

Ibu dan ayah Arya Gading teriak histeris, tuntut terdakwa pembunuhan berencana terhadap anaknya itu dihukum mati oleh Hakim Pengadilan Negeri Tarakan.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Cornel Dimas Satrio
TribunKaltara.com/Andi Pausiah
Ibu dan ayah almarhum Arya Gading Ramadan usai kegiatan persidangan tampak histeris berteriak meminta hakim nanti menjatuhkan hukuman setimpal, usai sidang di Pengadilan Negeri Tarakan, Kamis (20/7/2023). (TribunKaltara.com/Andi Pausiah) 

"Itu tidak ada, itu bohong. Masalah buku bank. Dia mau mencari membela diri. Mau mengkambinghitamkan orang.

Dia memang berniat jelek kepada anak kami," ungkapnya.

Tiga terdakwa saat hadir online dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Arya Gading di PN Tarakan, Kamis (20/7/2023).
Tiga terdakwa saat hadir online dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Arya Gading di PN Tarakan, Kamis (20/7/2023). (TribunKaltara.com/Andi Pausiah)

Baca juga: Terdakwa MD Beber Awal Mula Pembunuhan Berencana terhadap Arya Gading, Sempat Diajak Merampok

Ia tak terima dengan perlakuan EG yang merampok dan membunuh keluarga sendiri.

"Kami tidak ada curiga. Dia diusir sama orangtuanya saya tampung. Saya baiki istrinya, kok balasannya begini," katanya.

"Malah anak saya dimanfaatkan. Anak saya diambil hpnya gadai motornya, nyawa anak saya diambil. Terlalu keji dia. Kami mohon tolong diberikan pasal memberatkan. Kalau bisa hukuman mati jangan kasih ampun," pungkas Jumiati.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

YouTube Shorts TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved