Pembunuhan Arya Gading
Ibu dan Ayah Arya Gading Teriak Histeris usai Sidang, Minta Majelis Hakim Jatuhkan Hukuman Mati
Ibu dan ayah Arya Gading teriak histeris, tuntut terdakwa pembunuhan berencana terhadap anaknya itu dihukum mati oleh Hakim Pengadilan Negeri Tarakan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Isak tangis bercampur amarah keluarga almarhum Arya Gading Ramadan tak terbendung, seusai sidang di Pengadilan Negeri Tarakan siang tadi, Kamis (20/7/2023).
Sidang berlangsung dari pukul 13.30 WITA dan baru selesai di pukul 17.00 WITA dengan agenda masing-masing mendengarkan keterangan tiga saksi sekaligus terdakwa pembunuhan berencana Arya Gading.
Jumiati, ibu almarhum Arya Gading meminta hukuman seadil-adilnya untuk puteranya yang dibunuh secara sadis.
Usai persidangan, Jumiati berteriak meminta hakim ketua yakni Abdul Rahman Talib agar memutus kasus pembunuhan anaknya dengan hukuman mati.
"Saya mau hukuman mati. Hukuman seberatnya. Majelis hakim berpihak kepada kami percaya sama jaksa yang mengawal kasus ini," ungkap Jumiati didampingi Ferris, ayah almarhum Arya Gading.
Ia meminta Hakim Ketua jangan sampai memberikan hukuman ringan kepada pelaku.
Pasalnya, terdakwa EG bukan sekali berbuat ulah.
Baca juga: BREAKING NEWS Sidang Kasus Pembunuhan Berencana Arya Gading Kembali Digelar, Molor Tiga Jam
"Sering kejadian, ini jangan sampai ada korban berikutnya, cukup di anak kami. Tadi saya teriak karena bagaimana ya itu jeritan hati seorang ibu.
Bagaimana dia bunuh anak saya, bukan sekali ditusuk. Pisau itu, rasanya terasa di badanku ditusuk.
Kalau kasus Sambo, masih dikirim jasadnya ke korbannya. Ini mereka keluarganya Edy Guntur tidak ada kata maafnya," ungkap Jumiati.
Ferris, ayah almahurm Arya Gading meminta hukum seadil-adilnya kepada tiga terdakwa bukan satu atau dua orang saja.
Ia meminta sesuai pasal yang diterapkan JPU pasal pembunuhan berencana.
"Itu sudah jelas membunuh berencana, dia mau merampok juga," ujar Ferris.
Ayah Arya Gading menambahkan, selain perampokan juga penculikan sudah dilakukan kepada anaknya.
Ia membantah terkait dana disebutkan Rp500 juta dalam rekening.
"Itu tidak ada, itu bohong. Masalah buku bank. Dia mau mencari membela diri. Mau mengkambinghitamkan orang.
Dia memang berniat jelek kepada anak kami," ungkapnya.

Baca juga: Terdakwa MD Beber Awal Mula Pembunuhan Berencana terhadap Arya Gading, Sempat Diajak Merampok
Ia tak terima dengan perlakuan EG yang merampok dan membunuh keluarga sendiri.
"Kami tidak ada curiga. Dia diusir sama orangtuanya saya tampung. Saya baiki istrinya, kok balasannya begini," katanya.
"Malah anak saya dimanfaatkan. Anak saya diambil hpnya gadai motornya, nyawa anak saya diambil. Terlalu keji dia. Kami mohon tolong diberikan pasal memberatkan. Kalau bisa hukuman mati jangan kasih ampun," pungkas Jumiati.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
YouTube Shorts TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.