Berita Tarakan Terkini

300 Honorer Pemkot Tarakan Tunggu Kepastian Diterima Jadi PPPK, Walikota Tunggu Kebijakan Pusat

Untuk mengangkat tenaga honorer Pemkot Tarakan jadi PPPK yang jumlahnya ada 300 orang, Walikota Tarakan Khairul masih tunggu kebijakan pusat.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Tenaga guru dan kesehatan yang sudah resmi diangkat ASN P3K kemarin menerima SK dari Wali Kota Tarakan. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Total tersisa 300 tenaga honorer Pemkot Tarakan yang masih menunggu kepastian pengangkatan dari pemerintah pusat.

300 tenaga honorer ini tersebar di masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah), salah satunya ada di Satpol PP dan PMK. Pemkot Tarakan saat ini menunggu kebijakan khusus untuk mereka apakah mekanisme diangkat PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) sama dengan tenaga guru dan tenaga kesehatan atau berbeda.

"Kalau total jumlah honorer kan 3.000-an. Kemudian kemarin dari guru nakes sudah diajukan PPPK 800-an. Kemudian ada lagi dikurangi sisa 500-an di OPD. Tapi sebenarnya 302 saja yang lulusan sarjana, sisanya masih lulusan SMA. Ini di luar cleaning service, supir. Nah ini yang belum dapat petunjuk dari pusat," papar Walikota Tarakan dr.H.Khairul, M.Kes.

Ia menyebutkan 300-an tenaga honorer tersebar yang memungkinkan bisa diangkat P3K jika nanti sudah ada diturunkan kebijakan di luar nakes dan guru.

Baca juga: Disdikbud Tarakan Miliki 641 Tenaga Honorer, Budiono Tegaskan Semua Harus Ikut PPPK

"Mudahan bisa diselesikan 2024, kalau ada petunjuknya, dan bisa buka formasi. Kalau PPPK itu ada batas umur. 60 tahun khusus tenga kesehatan dan guru maksimal 58 tahun," sebutnya.

Ia berharap ke depan, ada kebijakan dari pemerintah pusat turun seiring sudah ada sebelumnya wacana penghapusan tenaga honorer yang sudah muncul di 2022 kemarin.

"Sebenarnya kalau ketentuannya mereka tidak boleh lagi tenaga honor, tetapi masalahnya di OPD lain, selain di Disdik dan Dinkes, belum ada petunjukanya sampai sekarang," ungkap Khairul.

Ia berharap petunjuk segera diturunkan dari pusat dan juga mekanismenya diharapkan sama dengan proses perekrutan tenaga kesehatan dan guru.

Walikota Tarakan, dr.H.Khairul,M.Kes.
Walikota Tarakan, dr.H.Khairul,M.Kes. (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

"Mudahan setelah itu tidak ada lagi tenaga kontrak, honorer. Mestinya tahun ini harus berhenti semua, tetapi kita minta diperpanjang, kecuali tenaga honorer supir , satpam, dan CS, kita minta diperpanjang untuk bisa menyelesaikan," terangnya seraya menambahkan lagi untuk kategori CS, supir, satpam, petugas kebersihan mekanismenya bisa di-outsourcing atau dialih daya atau dipihak ketiga.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved