Berita Nunukan Terkini

Tega Pekerjakan Dua Anak jadi Badut, Seorang Pria Asal Sulsel Diamankan ke Mako Polres Nunukan

Pekerjakan dua anak jadi badut seorang pria asal Sulawesi Selatan (Sulsel), insial S (42) diamankan ke Mako Polres Nunukan pada Senin (31/07/2023).

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FEBRIANUS FELIS
Dua anak yang melakoni badut turut diamankan ke Mako Polres Nunukan untuk dimintai keterangan dengan didampingi ibunya, Senin (31/07/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Pekerjakan dua anak jadi badut seorang pria asal Sulawesi Selatan (Sulsel), insial S (42) diamankan ke Mako Polres Nunukan pada Senin (31/07/2023).

Tak hanya itu, dua anak laki-laki bersaudara usia 11 tahun dan 8 tahun yang melakoni badut, juga diamankan ke Mako Polres Nunukan untuk dimintai keterangan dengan didampingi ibu kandungnya.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polres Nunukan, Ipda Marta mengatakan S sejak 2020 menggeluti pengamen badut di Nunukan.

"Untuk S masih kami bijaki, karena keterangan dari S dan ibu dua anak itu bahwa ibu anak itu yang mengizinkan anaknya ikut S untuk bekerja sebagai badut," kata Marta kepada TribunKaltara.com, Selasa (01/08/2023), sore.

Baca juga: Pemkab Nunukan Beri Catatan Terhadap 2 Raperda Inisiatif DPRD, Sekda: Kiranya Jadi Perhatian Bersama

Sebagai bentuk efek jera karena telah mempekerjakan anak di bawah umur, Marta menuturkan S diminta wajib lapor 1×24 jam.

Tak hanya itu, S diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak lagi mempekerjakan anak di bawah umur dengan alasan apapun.

"S murni mempekerjakan dua anak itu sebagai badut, tidak ada hal lain. Kalau ke depan kami dapati lagi dia pekerjakan anak di bawah umur, maka akan kami proses," ucapnya.

Awal Mula 2 Anak Lakoni Badut

Marta menjelaskan, awal mula dua anak itu mau menjadi badut, karena tertarik melihat aksi S melakoni badut dalam kegiatan expo di Pulau Sebatik.

"Mereka nonton aksi S di Sebatik dan tertarik. Sehingga anak itu meminta ibunya supaya bisa seperti S. Ibunya izinkan dua anaknya pergi bersama S, bahkan menjadi badut di Nunukan," ujar Marta.

Marta beberkan alasan ibu dari anak itu mengizinkan mereka menjadi badut, karena sudah tak bisa mendidik dengan baik.

"Ibu itu punya 7 anak. Dua anak yang jadi badut itu anak ke-4 dan ke-5. Anaknya semua tidak sekolah alasan ibunya susah ngurus berkas untuk sekolah. Katanya daripada di rumah nakal, jadi diizinkan bekerja ikut S," tambahnya.

Dalam seminggu S bisa memperoleh uang sebesar Rp300 hingga 400 ribu per anak yang melakoni badut.

"Uang hasil badut, S bagi ke orang tua anak itu dan sebagian ke dua anak itu juga," terang Marta.

Menurut Marta, ibu dari dua anak tersebut merupakan warga Tarakan yang baru 8 bulan menetap di Pulau Sebatik.

"Mereka menetap di Sebatik karena waktu di Tarakan ibu itu mendengar informasi dari temannya, bahwa di Sebatik banyak kerja rumput laut. Suami ibu itu pemukat rumput laut di Sebatik. Kalau ibunya di rumah saja," tuturnya.

Uniknya, ibu dari dua anak itu tak mengetahui konsekuensi hukum bila mempekerjakan anak di bawah umur.

"Ibunya baru tahu ada aturan melarang anak di bawah umur kerja setelah kami beri penjelasan. Anaknya yang umur 16 tahun kerja di Tarakan. Ada juga di Palu dan semuanya enggak sekolah," ungkapnya.

Baca juga: Cerita Haru Orangtua Siswa Bintara Polri Asal Nunukan yang Meninggal Dunia: Dia Mau Umrohkan Saya

Minta DSP3A Nunukan Fasilitasi Dua Anak Untuk Sekolah

Marta menyampaikan, dirinya sudah meminta kepada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Nunukan agar memfasilitasi dua anak tersebut untuk sekolah.

"Dinsos assessment dulu, apakah dua anak itu layak sekolah di Yayasan Ruhama atau di Yayasan Hidayatullah," imbuhnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved