Pilpres 2024

Gibran Tunduk Perintah PDIP, Tolak Jadi Cawapres di Pilpres 2024: Yang Gugat ke MK Bukan Saya

Gibran mengaku tak ingin jadi Cawapres, bakal ikut keputusan PDIP, sebut dirinya tak ikut campur soal gugatan ke MK usia minimal Capres Cawapres

Editor: Fawdi
Tribunnews/Irwan Rismawan
FOTO Gibran saat salaman dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Di kantor PDIP, Gibran Rakabuming Raka mendapat wejangan atau nasihat dari jajaran Megawati Soekarnoputri usai bertemu Prabowo Subianto di Solo. 

TRIBUNKALTARA.COM - Gibran mengaku tak ingin jadi Cawapres, bakal ikut keputusan PDIP, sebut dirinya tak ikut campur soal gugatan ke MK usia minimal Capres Cawapres.

Putra Presiden Jokowi sekaligus Wali Kota Solo Gibran Rakabuming mengaku tunduk akan keputusan partai.

Kata Gibran Rakabuming dirinya akan mematuhi keputusan PDIP.

Khususnya terkait gugatan usia minimal Capres Cawapres yang kini berlangsung di Mahkamah Konstitusi.

Diketahui PDIP menyatakan gugatan usia minimal Capres Cawapres ke Mahkamah Konstitusi sebagai manuver kekuasaan.

Menurut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto regulasi yang masih berlaku hari ini masih relevan di mana usia minimal Capres dan Cawapres adalah 40 tahun.

Menurut Gibran Rakabuming dirinya juga enggan menjadi Cawapres karena secara umur belum mencukupi.

"Ngikut aja. Ngikut partai. Saya ikut keputusan partai aja," kata Gibran Rakabuming dikutip Tribunnews.com

"Lha piye umurku nyat semene kok. Kalau saya berambisi yo aku melu nggugat (Lha gimana umurku memang segini. Kalau berambisi saya pasti ikut menggugat)," terangnya.

Putra pertama Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, didampingi pendukungnya menyerahkan formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota Solo 2010 ke kantor DPD PDIP Jawa Tengah, di Semarang, Kamis (12/12/2019). Gibran mendatangi kantor DPD PDIP Jateng dengan dikawal oleh ribuan pendukungnya. (TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA)
Putra pertama Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, didampingi pendukungnya menyerahkan formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota Solo 2010 ke kantor DPD PDIP Jawa Tengah, di Semarang, Kamis (12/12/2019). Gibran mendatangi kantor DPD PDIP Jateng dengan dikawal oleh ribuan pendukungnya. (TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA) (TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA)

Baca juga: Partai Aceh dukung Prabowo Subianto di Pilpres 2024, Mantan Kombatan GAM Jelaskan Alasan

Lebih jauh Gibran Rakabuming meminta gugatan soal usia minimal Capres dan Cawapres tersebut tak dikaitkan ke dirinya.

Sebab tidak ada nama Gibran Rakabuming di dalam berkas perkara para penggugat ke Mahkamah Konstitusi.

"Yang menggugat siapa. Yang menggugat kan bukan saya. Yo wis. Sudah saya bantah. Yang menggugat kan bukan saya,"

"Saya nggak ikut-ikut. Saya nggak mikir sampai sana," jelas Gibran Rakabuming.

Walau tak ingin menjadi Cawapres, namun Gibran Rakabuming mengaku tak bisa menghalang pihak-pihak yang terus mendorongnya untuk maju.

Diketahui berbagai dorongan untuk dirinya maju sebagai cawapres terus berdatangan termasuk dari para relawan Gibran "Bolone Mase".

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved