Pilpres 2024
Gibran Tunduk Perintah PDIP, Tolak Jadi Cawapres di Pilpres 2024: Yang Gugat ke MK Bukan Saya
Gibran mengaku tak ingin jadi Cawapres, bakal ikut keputusan PDIP, sebut dirinya tak ikut campur soal gugatan ke MK usia minimal Capres Cawapres
TRIBUNKALTARA.COM - Gibran mengaku tak ingin jadi Cawapres, bakal ikut keputusan PDIP, sebut dirinya tak ikut campur soal gugatan ke MK usia minimal Capres Cawapres.
Putra Presiden Jokowi sekaligus Wali Kota Solo Gibran Rakabuming mengaku tunduk akan keputusan partai.
Kata Gibran Rakabuming dirinya akan mematuhi keputusan PDIP.
Khususnya terkait gugatan usia minimal Capres Cawapres yang kini berlangsung di Mahkamah Konstitusi.
Diketahui PDIP menyatakan gugatan usia minimal Capres Cawapres ke Mahkamah Konstitusi sebagai manuver kekuasaan.
Menurut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto regulasi yang masih berlaku hari ini masih relevan di mana usia minimal Capres dan Cawapres adalah 40 tahun.
Menurut Gibran Rakabuming dirinya juga enggan menjadi Cawapres karena secara umur belum mencukupi.
"Ngikut aja. Ngikut partai. Saya ikut keputusan partai aja," kata Gibran Rakabuming dikutip Tribunnews.com
"Lha piye umurku nyat semene kok. Kalau saya berambisi yo aku melu nggugat (Lha gimana umurku memang segini. Kalau berambisi saya pasti ikut menggugat)," terangnya.

Baca juga: Partai Aceh dukung Prabowo Subianto di Pilpres 2024, Mantan Kombatan GAM Jelaskan Alasan
Lebih jauh Gibran Rakabuming meminta gugatan soal usia minimal Capres dan Cawapres tersebut tak dikaitkan ke dirinya.
Sebab tidak ada nama Gibran Rakabuming di dalam berkas perkara para penggugat ke Mahkamah Konstitusi.
"Yang menggugat siapa. Yang menggugat kan bukan saya. Yo wis. Sudah saya bantah. Yang menggugat kan bukan saya,"
"Saya nggak ikut-ikut. Saya nggak mikir sampai sana," jelas Gibran Rakabuming.
Walau tak ingin menjadi Cawapres, namun Gibran Rakabuming mengaku tak bisa menghalang pihak-pihak yang terus mendorongnya untuk maju.
Diketahui berbagai dorongan untuk dirinya maju sebagai cawapres terus berdatangan termasuk dari para relawan Gibran "Bolone Mase".
Gibran Rakabuming
Hasto Kristiyanto
Prabowo Subianto
PDIP
Gerindra
Cawapres
Capres
Pilpres
Solo
Mahkamah Konstitusi
usia
gugatan
TribunKaltara.com
Hadiri Proses Penetapan Capres-Cawapres Terpilih, Anies: Masih Banyak Catatan dalam Sidang MK |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, Reaksi Prabowo? Gerindra: Segera Temui Megawati |
![]() |
---|
Putusan MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Jadwal Penetapan Prabowo-Gibran Capres Cawapres Terpilih? |
![]() |
---|
HARTA 8 Hakim MK yang Tangani Sengketa Pilpres, Lengkap Terkaya dan Termiskin, Ipar Jokowi tak Masuk |
![]() |
---|
Putusan MK: Hakim Bahas Bansos dan Dugaan Cawe-cawe Jokowi di Pilpres, Beda Reaksi Anies dan Ganjar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.