Berita Tarakan Terkini

Update Kasus Anak Tenggelam di Wahana Pemandian Tarakan, Diduga Saat Kejadian Tak Ada Lifeguard 

Polres Tarakan usah melakukan pemeriksaan terhadap saksi kasus anak tenggalam di wahan pemandian di Kelurahan Pantai Amal Tarakan, Kalimantan Utara.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Kanit Pidum Satreskrim Polres Tarakan, IPDA M Izzadin Abdillah. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Update terkini kasus anak meninggal di dalam kolam renang di salah satu wahana pemandian Kelurahan Pantai Amal, Tarakan masih terus berproses di Polres Tarakan.

Polres Tarakan telah memanggil saksi dari Disbudporapar Tarakan. Kalimantan Utara untuk dimintai keterangan soal kasus anak tenggelam di wahan pemandian.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Tarakan, IPDA M Izzadin Abdillah menyampaikan hasil dari pemeriksaan saksi.

“Hasil keterangan dari Dinas Parisiwata, bahwa di lokasi tersebut tidak memenuhi standar untuk tempat rekreasi. Ada beberapa kelalaian dan sekarang ini masih dalam tahap penyelidikan,” terang Kanit Pidum Reskrim Polres Tarakan.

Baca juga: Kasus Anak Tenggelam di Wahana Pemandian Tarakan, 4 Saksi Diperiksa: Lokasi Kejadian di Kolam Dewasa

Ia melanjutkan, sehingga pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut lagi terkait anak tenggalam di wahana pemandian.

Ia menambahkan, dari sisi perizinan lanjutnya dinyatakan lengkap namun ada SOP yang dinilai diduga tidak sesuai untuk keselamatan dalam tempat kolam renang tersebut.

“Seharusnya salah satunya misalnya menyiapkan lifeguard, pelampung dan sebagainya. Dan setiap lifeguard atau penjaga itu harus ada di samping dari kolam renang,” sebut IPDA Izzadin.

Lifeguard adalah petugas yang berprofesi memiliki keterampilan atau keahlian khusus sebagai memberikan pertolongan terhadap kecelakaan yang terjadi di kolam renang.

Ia menambahkan, ada atau tidaknya petugas di sana untuk keterangan itu sejauh ini masih dalam penyelidikan. Selanjutnya, selain saksi dari Disbudporapar Tarakan, juga ada dari pengelola dan pemilik lahan.

Baca juga: Satu Anak Dikabarkan Tenggelam di Wahana Pemandian, Polres Tarakan Olah TKP Selidiki Penyebabnya

“Yang akan diperiksa nanti masih dalam pendalaman. Untuk ahli pidana tetap dan nanti menyatakan siapa yang bertanggung jawab dalam kelalaian tersebut,” terangnya.

Sementara itu pihak keluarga korban belum semua dimintai keterangan karena masih dalam proses berduka.

“Kami belum dapat memeriksa lebih dalam, orangtuanya masih berduka. Kalau balik ke lokasi ke lapangan tentu dan sementara kolam renang masih ditutup,” tegasnya.

Untuk olah TKP juga sudah dilakukan di lokasi permandian oleh tim identifikasi dan jelas korban menaiki perosotan.

“Dan di kolam paling dangkal itu memiliki kedalaman 1,2 meter, dan paling dalam itu 1,7 meter. Sedangkan korban masih anak-anak,” tukasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved