Bulungan Memilih

Jelang Pemilu Serentak 2024, Ketua KPU Bulungan Suryani Umumkan 363 Daftar Caleg Sementara DPRD

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulungan menetapkan 363 Bakal Calon Legislatif dalam Daftar Caleg Sementara (DCS)DPRD Bulungan Pemilu 2024.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com/Maulana Ilhami Fawdi
Ketua KPU Bulungan Lili Suryani. (TribunKaltara.com/Maulana Ilhami Fawdi) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulungan menetapkan 363 Bakal Calon Legislatif dalam daftar caleg sementara ( DCS ) DPRD Bulungan untuk sebagai peserta Pemilu 2024.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten Bulungan Lili Suryani pada Sabtu (19/08/2023).

Ia menyebutkan, sebanyak 363 bacaleg yang masuk dalam DCS anggota legislatif Kabupaten Bulungan ini, terdiri dari 236 laki-laki dan 127 perempuan.

DCS calon anggota DPRD Bulungan, sesuai tahapan diumumlan mulai Jumat (19/08/2023) hingga 23 Agustus 2023, yaitu, berdasar pengumuman nomor 722/PL.01.4-Pu/6501/2023.

Baca juga: Tugu Cinta Damai Dibangun di Sekatak, Berikut Penjelasan Bupati Bulungan tentang Maknanya

Di DCS yang diumumkan, terdapat 363 orang yang memenuhi persyaratan setelah dilakukan verifikasi.

Menurut Lili, pengumuman DCS ini dilakukan merujuk pasal 70 Peraturan KPU nomor 10 tahun 2023, tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

Bersamaan dengan DCS, KPU Bulungan juga mengumumkan persentase keterwakilan perempuan yang diusung partai politik.

"Kuota perempuan terpenuhi, yaitu 34,9 persen," ungkapnya.

Tahap selanjutnya, imbuhnya, dari nama-nama calon yang diusung partai politik dalam DCS, masyarakat bisa memberi tanggapan dan masukan terhadap calon sementara anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota yang tercantum dalam DCS selama periode 19-28 Agustus 2023.

Masyarakat bisa menyampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.

Baca juga: Refleksi HUT RI, Umat Muslim di Bulungan Gelar Tabligh Akbar dan Doa Bersama untuk Para Pahlawan

Masukan dan tanggapan disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan pada KPU Kabupaten Bulungan.

Masukan bisa melalui, website info Pemilu KPU yakni https://infopemilu.kpu.go.id, Kantor KPU Kabupaten Bulungan dengan alamat Jl Ulin Tanjung Selor, atau dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Bulungan.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved