Pilpres 2024
PDIP Batal Berikan Sanksi ke Budiman, Eks Aktivis 1998 Tak Berpikir ke Gerindra Usai Dukung Prabowo
DPP PDIP batal memberikan sanksi kepada Budiman usai manuvernya mendukung Prabowo, Eks Aktivis 1998 belum berpikir pindah partai ke Gerindra.
TRIBUNKALTARA.COM - DPP PDIP batal memberikan sanksi kepada Budiman Sudjatmiko.
Seperti diketahui kader PDIP sekaligus eks Aktvis 1998 Budiman Sudjatmiko melakukan manuver politik.
Ia mendeklarasikan dukungan kepada Capres Prabowo Subianto.
Adapun langkah itu jelas melanggar instruksi partai, sebab PDIP telah memiliki Capres sendiri yakni Ganjar Pranowo.
Meski telah melanggar instruksi partai, DPP PDIP batal memberikan sanksi kepada Budiman Sudjatmiko.
Sedianya sanksi akan diberikan pada hari ini Senin (21/8/2023).
Sejumlah pengamat menduga sanksi tegas akan didapatka Budiman Sudjatmiko.

Baca juga: Ibnu Saud Gerindra Sebut Ebenezer Prabowo Mania 08 Nyaleg di Kaltara, Tak Ada Perintah Khusus
Apalagi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah memberikan dua opsi untuk Budiman Sudjatmiko.
Yakni mengundurkan diri atau terima sanksi pemecatan.
Kepala Sekretariat DPP PDIP, Adi Dharmo, menyebut pihaknya sedang fokus membahas elektabilitas Ganjar Pranowo yang mengalami kenaikan.
"Hari ini PDIP sedang fokus membahas hasil survei Indikator dan Kompas yang menunjukkan kenaikan elektoral Ganjar Pranowo dan terjadi rebound," ujarnya dalam keterangannya, dikutip Tribunnews.com
Lebih jauh, Budiman Sudjatmiko pun menegaskan dirinya sebagai PDIP sejati.
Ia mengaku belum terpikir untuk pindah partai seperti ke partai pimpinan Prabowo Subianto yakni Gerindra.
"Saya tidak terpikir pindah, karena saya masih PDIP dan saya masih ada kewajiban."
"Saya ini merasa bahwa saya PDIP sejati," ujarnya kepada wartawan, Senin (21/8/2023).
Budiman Sudjatmiko
Prabowo Subianto
Hasto Kristiyanto
Ganjar Pranowo
Capres
sanksi
Aktivis 1998
Gerindra
PDIP
Pilpres
Hadiri Proses Penetapan Capres-Cawapres Terpilih, Anies: Masih Banyak Catatan dalam Sidang MK |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, Reaksi Prabowo? Gerindra: Segera Temui Megawati |
![]() |
---|
Putusan MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Jadwal Penetapan Prabowo-Gibran Capres Cawapres Terpilih? |
![]() |
---|
HARTA 8 Hakim MK yang Tangani Sengketa Pilpres, Lengkap Terkaya dan Termiskin, Ipar Jokowi tak Masuk |
![]() |
---|
Putusan MK: Hakim Bahas Bansos dan Dugaan Cawe-cawe Jokowi di Pilpres, Beda Reaksi Anies dan Ganjar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.