Kaltara Memilih
Polda Kaltara Gelar Deklarasi Damai Pemilu 2024, Berikut Empat Poin Komitmen yang Disepakati
Seluruh parpol yang menjadi peserta Pemilu 2024 ikut dalam Deklarasi Damai yang dilasanakan di Mapolda Kaltara Rabu 30 Agustus 2023.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Diikuti oleh ketua atau perwakilan seluruh parpol (partai politik) peserta Pemilu 2024, Polda Kaltara bersama KPU dan Bawaslu Kaltara menggelar Deklarasi Damai Pemilu 2024 di Gedung B Mapolda Kaltara, Rabu (30/08/2023).
Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya mengatakan, Deklarasi Damai Pemilu 2024 ini dilaksanakan dengan tujuan untuk membangun komitmen bersama-sama dalam menciptakan suasana dan stabilitas keamanan menjelang Pemilu 2024 atau sesudah Pemilu nanti.
Disampaikan, tahapan Pemilu 2024 telah berjalan, bahkan telah mendekati masa kampanye. Untuk itu diharapkan peran seluruh pihak terkait seluruh rangkaian kegiatan dalam penyelenggaraan pesta demokrasi ini.
“Untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang aman, tertib, damai, sejuk dan bermartabat, bukan semata-mata merupakan tugas Kepolisian saja. Melainkan perlu kerja sama dari berbagai pihak," kata Kapolda Kaltara.
Baca juga: Milad ke-76 HMI di Tanjung Selor, Bareng KPU Gelar Deklarasi Pemilu Berkualitas dan Berintegritas
Selaku Kapolda Kaltara, dirinya mengimbau dan mengajak kepada seluruh stakeholder untuk berkomitmen menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 di Kalimantan Utara.
Kapolda Kaltara mengatakan, kegiatan ini digelar sebagai upaya meningkatkan sinergitas antara TNI, Polri, pemerintah, serta stakeholder terkait lainnya dengan seluruh elemen masyarakat di Provinsi Kaltara.
“Semoga dengan diselenggarakannya kegiatan ini, Pesta Demokrasi 2024 nanti mulai dari Pilpres, Pileg dan Pilkada dapat terlaksana dengan aman, lancar dan sukses,” tegas Kapolda Kaltara.
Ia mengajak seluruh instansi, elemen masyarakat, parpol maupun calon peserta Pemilu 2024 di Kalimantan Utara untuk bersama-sama mewujudkan Pemilu 2024 aman, damai, sukses dan berintegritas.
Sementara itu, Deklarasi Damai dibacakan oleh Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami dan diikuti seluruh pengurus Parpol yang hadir.
Baca juga: Jelang Pemilu Serentak 2024, Ketua KPU Bulungan Suryani Umumkan 363 Daftar Caleg Sementara DPRD
Terdapat empat poin komitmen bersama dalam Deklarasi Damai ini.
Pertama, mewujudkan Pemilu serentak tahun 2024 secara damai, dengan menjunjung tinggi etika, martabat, bangsa dan negara dan menaati peraturan yang berlaku.
Kedua, menghindari terjadinya politik hoaks yang berimplikasi terjadinya polarisasi, money politic, SARA, di dalam kehidupan masyarakat.
Ketiga, mewujudkan Pemilu serentak tahun 2024 secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil tanpa intimidasi dan unsur paksaan.
Keempat, melaksanakan Pemilu 024 yang berintegritas dan bertanggung jawab terhadap proses dan hasil.

Selanjutnya, sebagai bentuk komitmen deklarasi, para peserta Pemilu 2024, penyelenggara, dan unsur pengamanan kemudian bergantian menandatangani papan deklarasi.
Hadir dalam kegiatan deklarasi damai di Mapolda Kaltara ini, Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Kaltara, perwakilan Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim-Kaltara, yang mewakili Ketua Bawaslu, Danrem 092/Maharajalila dan juga Kepala Kesbang Pol Kaltara, Hermawan yang mewakili Gubernur Zainal A Paliwang.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
parpol
Pemilu 2024
Polda Kaltara
KPU
Bawaslu Kaltara
Deklarasi Damai
Kapolda Kaltara
Daniel Adityajaya
Cek Jadwal Putusan 3 Sengketa Pilkada di Kaltara, MK Agendakan 4-5 Februari 2025: Sidang Dipercepat |
![]() |
---|
Zainal Paliwang-Ingkong Dilantik di Jakarta pada 6 Februari, Bersama 270 Kepala Daerah se Indonesia |
![]() |
---|
Daftar 3 Kepala Daerah di Kaltara Dilantik Presiden pada 6 Februari 2025, 3 Daerah Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Resmi Ditetapkan Sebagai Gubernur Kaltara, Zainal Tunggu Keputusan Kemendagri untuk Pelantikan |
![]() |
---|
Ditetapkan jadi Wagub Kaltara Terpilih Ingkong Santai Sambut Pelantikan: Tiada Persiapan Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.