Berita Daerah Terkini

Ketua DPRD Kubar Ridwai Kaget Tercatat Jadi Komisaris Sendawar Jaya, Tersangkut Kasus Ismail Thomas?

Ketua DPRD Kutai Barat Ridwai mengaku kaget saat tahu namanya tercatat sebagai Komisaris PT Sendawar Jaya, dan dikaitkan dengan kasus Ismail Thomas?

Editor: Sumarsono
Tribunnews/Jeprima
Tersangka Ismail Thomas berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023). Kejaksaan Agung menetapkan anggota DPR RI Ismail Thomas sebagai tersangka dugaan korupsi penerbitan dokumen perjanjian pertambangan Sendawar Jaya. 

TRIBUNKALTARA.COMKetua DPRD Kutai Barat ( Kubar ) Ridwai mengaku kaget saat tahu namanya tercatat sebagai Komisaris PT Sendawar Jaya, dan dikaitkan dengan kasus Ismail Thomas.

Kasus tindak pidana korupsi dugaan pemalsuan dokumen izin tambang batu bara yang melibatkan mantan Bupati Kubar periode 2006 - 2016 Ismail Thomas masih terus dikembangkan.

Saat ini Ismail Thomas ditahan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pasca ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Agustus 2023. 

Diketahui, dugaan pemalsuan dokumen perusahaan tambang batu bara itu terjadi di lahan yang sama dan melibatkan dua perusahaan, yakni PT Gunung Bara Utama dan PT Sendawar Jaya di Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Kabar terbaru tim penyidik Kejaksaan Agung juga memanggil dan memeriksa Ketua DPRD Kutai Barat, Ridwai

Ridwai diperiksa tim penyidik Kejagung dua kali karena dalam dokumen PT Sendawar Jaya terdapat nama Ridwai dan menjabat sebagai komisaris di perusahaan tersebut.

Baca juga: Terungkap Duduk Perkara Eks Bupati Kutai Barat Ismail Thomas Ditahan Kejaksaan Agung

Pemeriksaan oleh Kejagung juga dibenarkan Ridwai.

Namun ia dengan tegas menyatakan tidak pernah terlibat dalam kepengurusan atau jajaran komisaris PT Sendawar Jaya tersebut.

Ridwan mengaku, baru mengetahui  namanya dicatut dalam jajaran direksi PT Sendawar Jaya itu setelah ada pemeriksaan tim Kejaksaan Agung.

"Jadi ketika di Kejaksaan Agung, ya memang jelas di dalamnya itu (direksi PT Sendawar Jaya) ada nama saya sebagai komisaris.

Nah di situ saya merasa bahwa sejak kapan saya punya nama masuk sebagai komisaris di PT Sendawar Jaya," ujar Ridwai saat diwawancarai Tribunkaltim di gedung DPRD Kubar, Rabu (30/8).

Baca juga: Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Izin Tambang, Terungkap Harta Ismail Thomas Rp 9,8 Miliar

Lantaran tidak merasa terlibat dalam kegiatan PT Sendawar Jaya tersebut, Ridwai pun langsung mencari informasi mengenai siapa yang memasukkan namanya dalam jajaran direksi PT Sendawar Jaya tersebut.

"Saya mencari info. Nah, infonya itu saya dapatkan dari salah satu pengurus Sendawar Jaya yang sebenarnya, kemudian mereka memberikan kronologinya dan baru saya tahu di situ (PT Sendawar Jaya) bahwa ada nama saya dan itu tercatat sejak 2009. Padahal itu tidak benar," tegas Ridwai.

Ridwai juga mengaku bingung dengan hal ini, bahkan kata dia pencatutan namanya sebagai komisaris PT Sendawar Jaya itu juga diperkuat oleh akta notaris yang sah.

Padahal dirinya tidak pernah melakukan penandatanganan dokumen apapun berkaitan dengan kegiatan PT Sendawar Jaya.

Baca juga: Mantan Kadis ESDM Kaltim Ikut Diperiksa Kejagung, Imbas Ismail Thomas Tersangka Kasus Tambang Kubar

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved