Berita Malinau Terkini

Pelebaran Tempat Pemakaman Umum Muslim Malinau Kota, 4800 Meter Persegi untuk Perluasan Kuburan

Kuburan Muslimin sudah cukup padat, Pemakaman Muslim Malinau Kota rencananya akan diperluas untuk kebutuhan hingga 10 tahun mendatang.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
Camat Malinau Kota, Muhamad Yusuf sedang menunjukkan lahan yang akan diperluas di TPU Muslim Malinau Kota, Kalimantan Utara, Sabtu (2/9/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Pemakaman Muslim Malinau Kota rencananya akan diperluas untuk kebutuhan hingga 10 tahun mendatang.

Perluasan lahan pemakaman muslim diperuntukan karena saat ini lahan yang tersedia sudah cukup padat.

Camat Malinau Kota, Muhamad Yusuf mengungkapkan rencana perluasan lahan pemakaman muslim Malinau Kota.

Rencana perluasan dalam bentuk pergantian lahan yang posisinya bersebelahan dengan area permakaman saat ini.

Baca juga: Dandim 0910 Malinau Berganti, Kini Dijabat Letkol Inf Alisun, Letkol Inf Bambang ke Mabes TNI

"Untuk perluasan lahan Pemakaman Muslim Malinau Kota luas lahan direncanakan kurang lebih 4.800 meter persegi. Memanfaatkan lahan kosong di sebelah areal saat ini," Ujarnya, Sabtu (2/9/2023).

Muhamad Yusuf menerangkan rencana perluasan sudah dibahas jauh sebelumnya. Mengingat lahan yang sedianya sudah ada mulai padat.

Luas lahan hampir 5 ribu meter persegi ini, rencananya dilepaskan untuk peruntukan lagan perkuburan dengan taksiran biaya pematangan lahan senilai Rp 480 juta.

Biaya pelepasan lahan dikumpulkan secara swadaya melalui penggalangan bantuan khususnya bagi masyarakat muslim.

"Donasi bisa disalurkan kepada pemerintah kecamatan. Selain uang tunai, kita menerima sumbangan bentuk lain diantaranya jasa angkutan atau tanah urug," Katanya.

Baca juga: Persiapan Jelang Irau Malinau 2023, Lansekap Pro Sehat Berbenah

Diberitakan sebelumnya, wacana pemindahan tempat pemakaman umum atau TPU Malinau Kota sampai saat ini belum jelas dikarenakan problem tata ruang.

Perluasan lahan perkuburan TPU Malinau Kota diperkirakan dapat digunakan untuk kepentingan pemakaman sekira 10 tahun mendatang.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved