Pilpres 2024
Arsjad Rasjid Ngaku Tak Dilibatkan Saat Ditunjuk Ketua Tim Pemenangan Ganjar: Ya Ampun Kaget
Arsjad Rasjid mengaku tak dilibatkan dengan keputusan Ketum parpol pendukung Ganjar Pranowo yang menunjukan sebagai Ketua Tim Pemenangan Nasional.
TRIBUNKALTARA.COM - Arsjad Rasjid mengaku tak dilibatkan dengan keputusan Ketum parpol pendukung Ganjar Pranowo yang menunjukan sebagai Ketua Tim Pemenangan Nasional.
Parpol pengusung Ganjar Pranowo telah menetapkan nama Ketum Kadin Arsjad Rasjid sebagai Ketua Tim Pemenangan Nasional atau TPN Capres Ganjar Pranowo.
Keputusan itu diambil setelah para Ketum parpol pendukung rapat di Kantor DPP PDI di Jakarta, Senin kemarin.
Dalam rapat itu hadir Ketum Hanura Oesman Sapta Odang, Plt Ketum PPP Mardiono, Ketum Perindo Hary Tanoe dan tuan rumah Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Selain Arsjad Rasjid, nama Mantan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa didaulat menjadi Wakil Ketua TPN Capres Ganjar Pranowo.
Adapun Arsjad Rasjid mengaku tak dilibatkan dalam keputusan tersebut, bos Indika Energy itu mengaku kaget dengan kabar itu.
"Pertama saya kaget karena saya tahu pas lagi ASEAN Business Award, tiba-tiba salah satu teman saya kash lihat berita dari online," ujar Arsjad Rasjid, Selasa (5/9/2023) dikutip Tribunnews.com
"Pas saya baca ya ampun, ya Allah kaget saya, karena saya terus terang tidak diinformasikan," ujarnya.
Menurut Arsjad Rasjid dirinya akan meminta izin kepada pihak keluarga terlebih dahulu dengan tugas tersebut.
Selain itu ia juga akan memberitahukan hal itu kepada Kadin dan juga perusahaannya Indika Energy.
Arsjad Rasjid
Andika Perkasa
Ganjar Pranowo
Capres
Pilpres
Kadin
Presiden Jokowi
PDIP
PPP
Hanura
Perindo
Hasto Kristiyanto
Puan Maharani
Hary Tanoe
Hadiri Proses Penetapan Capres-Cawapres Terpilih, Anies: Masih Banyak Catatan dalam Sidang MK |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, Reaksi Prabowo? Gerindra: Segera Temui Megawati |
![]() |
---|
Putusan MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Jadwal Penetapan Prabowo-Gibran Capres Cawapres Terpilih? |
![]() |
---|
HARTA 8 Hakim MK yang Tangani Sengketa Pilpres, Lengkap Terkaya dan Termiskin, Ipar Jokowi tak Masuk |
![]() |
---|
Putusan MK: Hakim Bahas Bansos dan Dugaan Cawe-cawe Jokowi di Pilpres, Beda Reaksi Anies dan Ganjar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.