Berita Kaltara Terkini

DPRD Kaltara Godok Ranperda Pencegahan Narkotika, Diusulkan Tiap RT Ada 10 Kader

Ketua Tim Pansus Ranperda Ainun Farida mengatkan, Ranperda pencegahan, pembarantasan penyalahan dan peredaran nakorika masih digodok.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM
Hj Ainun Farida, ketua Tim Pansus Ranperda Pencegahan Narkotika DPRD Kaltara 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Anggota DPRD Kaltara Hj Ainun Farida menilai, Indonesia secara umum, khususnya di Kalimantan Utara, kini bisa disebut sedang dalam kondisi darurat narkotika. Untuk itu, di samping UU tentang narkotika, di tingkat daerah perlu ada peraturan daerah yang mengatur tentang bagaimana upaya pencegahan dan pemberantasan barang haram ini.

Ainun Farida yang kini sebagai ketua tim Pansus Ranperda, mengatakan, atas pertimbangan tersebut kini tengah digodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di DPRD Kaltara.

Ainun Farida mengatakan, Ranperda ini dirancang karena perda serupa sebelumnya tidak dijalankan dengan baik dan benar.

“Makanya oleh pusat disuruh bikin yang baru lagi. Ini l sementara sedang digodok di DPRD Kaltara,” kata Ainun Farida kepada media, Selasa (12/09/2023).

Baca juga: Enam Ranperda Disahkan Jadi Perda, Tiga Belum Rampung, Salah Satunya Pajak dan Retribusi

Ainun Farida memaparkan, dirinya selaku Ketua Pansus tidak mau setengah-setengah dalam menyusun perda tersebut. Dirinya menginginkan perda yang dihasilkan berkualitas.

“Kalau membuat setengah-setengah, mending yang kemarin aja kita ambil, kita pindah pindah aja pasal nya dan segala macam, selesai, ketok, tapi saya tidak mau,” ungkap politisi wanita Partai Golkar itu.

Ainun Farida mengaku, telah memberi sentuhan inovasi agar Ramperda tersebut nantinya dapat diimplementasikan dengan baik.

“Saya memiliki beberapa inovasi, tapi memang alot sih, karena terkadang yang kita inginkan tidak disetujui OPD (organisasi perangkat daerah) terkaitnya,” kata Ainun lagi.

Di antara inovasi yang dilakukan, antara lain adanya program deteksi dini. Pada Ranperda ini, sebut dia, nantinya akan menghasilkan program yang menyasar kepada anak usia sekolah dan masyarakat umum.

Baca juga: Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Masuk Tahap Publik Hearing, DPRD Kaltara Lanjut Rapat Internal 

“Dengan adanya deteksi dini, kita bisa cepat cegah, bisa segera dilaporkan ke pihak-pihak berwenang,” paparnya.

Menurut dia, deteksi dini dinilai optimal untuk mencegah semakin tingginya kuantitas korban penyalahgunaan narkotika. Mengingat akan ada tim yang bertugas mendampingi masyarakat yang berpotensi ke arah tersebut.

“Kami ingin membentengi agar jangan semakin banyak yang menjadi korban. Utamanya dari kalangan anak-anak. Mereka perlu diperbaiki, dibimbing dan dibina bagaimanapun caranya agar tidak menjadi korban,” kata Ainun Farida.

Inovasi lainnya adalah penempatan 10 orang kader di masing-masing RT. Mereka bertugas untuk memantau perkembangan di wilayah masing-masing.

“10 orang ini all out, bisa dibilang tugasnya 24 jam lah memantau. Kalau mendapati hal yang mencurigakan, bisa segera diteruskan, sehingga dapat diurus pihak berwajib,” jelasnya.

Program ini tidak dipungkiri membutuhkan dana yang besar. Oleh sebab itu nantinya bisa diawali dengan melakukan percontohan di sejumlah titik.

Anggota DPRD Kaltara, Ainun Farida
Anggota DPRD Kaltara, Ainun Farida (TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI)

“Percontohan bisa dilakukan di lima RT dulu. Kalau memang bagus, kenapa tidak diteruskan dan diperluas,” paparnya.

Di samping itu, Ainun juga menghadirkan informasi penyertaan keterangan bebas narkotika bagi anak usia sekolah. Program ini dinilai akan membantu satuan pendidikan menjaga nama baik sekolahnya.

“Masuk sekolah harus punya keterangan bebas narkotika. Karena pada salah satu aturan menyebut sekolah yang kedapatan ada siswanya menggunakan narkotika, itu akan disanksi,” kata Ainun.

Dia mengaku, siap memperjuangkan inovasi tersebut untuk benar-benar tertuang dalam perda. Sehingga kehadiran regulasi ini bisa membawa manfaat bagi masyarakat.

“Kita pernah melakukan studi banding ke Jawa Timur. Beberapa inovasi yang kami masukkan ini mendapat apresiasi dari BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) di sana. Inovasi-inovasi ini baik, sehingga akan kami upayakan bisa terlaksana,” kata Ainun lagi.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved