Berita Tarakan Terkini

Kisah Orangtua Anak Diduga Korban Pelecehan Teman Sekelas, Disdik Tarakan Panggil Pihak Sekolah

Seorang siswi salah satu SMP Negeri di Kota Tarakan diduga mendapatkan pelecehan dari teman kelasnya. Korban saat ini mengalami trauma.

|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH
Tamrin Toha, Kepala Disdik Kota Tarakan. 

Dan sebulan memanh saya perhatikan tapi kalau ditanya tidak terbuka.

Ini tadi jam sebelas siang baru saya dihubungi sekolahnya nanti dijanjikan akan dilakukan pendampingan," ujarnya.

Ia melanjutkan ia berharap kondisi mental anaknya kembali pulih dan traumanya bisa hilang alias seperti sebelumnya.

Ia mengakui dari sisi prestasi memang sang anak biasa saja namun yang drastis berubah dari sisi perilaku.

"Perilaku anak saya yang berubah.

Baca juga: Simak Jadwal Keberangkatan 7 Speedboat Rute Nunukan-Tarakan Hari Ini, Paling Siang Pukul 14.00 Wita

Saya sangat tahu bagaimana anak saya dari kecil, bagaimana pertumbuhannya jadi kalau ada yang berubah orangtua sudah feeling," akunya.

Pihak keluarga dalam hal ini hanya meminta sekolah dan Disdik Tarakan segera melakukan tindakan agar anaknya bisa didampingi.

Termasuk saat belajar. Saat ditanya apakah perlu dikeluarkan untuk pelaku?

Ia menyerahkan sepenuhnya kepada aturan sekolah.

"Kami serahkan semua ke sekolah, saya cuma minta ada pendampingan," tukasnya.

Sementara itu, pihak sekolah yang dikonfirmasi awak media, dan bertemu dengan kepsek bersangkutan tak bisa memberikan pernyataan detail dan konfirmasi mengenai hal tersebut.

Ia meminta informasi satu pintu hanya keluar dari Disdik Tarakan.

Dari pihak Kepala Disdik Tarakan, Tamrin Toha yang dikonfirmasi awak media pada pukul 09.30 WITA pagi tadi menyampaikan belum menerima laporan dari pihak sekolah.

"Biasanya ada kasus begini kita akan laksanakan mediasi.

Tapi saya belum ada terima laporan. Kalau ada kasus seperti ini kepala sekolah harus segera melaporkan ke Disdik.

Nanti di satuan pendidikan akan ada pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK)," ujarnya.

Adapun sanksi untuk saat ini ia menjelaskan bahwa untuk dunia pendidikan saat ini paradigma berbeda dan tidak boleh ada sanksi terhadap anak.

Jangan sampai ada kesan di dunia pendidikan terjadi diskriminatif.

Adapun. Anak sebagai pelaku maka penting untuk dilakukan mediasi.

"Banyak terjadi antara anak dan anak, tapi begitu guru misalnya menangani dia sebagai bentuk punishment pukul tangannya dan siswa melapor ke orangtuanya orangtu melapor ke polisi jadi kan laporan tidak sesuai fakta makanya TPPK penting di sekolah," paparnya.

Berkaitan kasus dugaan pelecehan di salah satu SMPN Tarakan pertama akan melihat apa yang dilakukan pihak sekolah dan pengawas.

Baca juga: Pasang 40 Unit Alat Rekam Pajak, BPKPAD Tarakan Kembali Sasar Kafe dan Restoran Ramai Pengunjung

"Nanti di tingkat dinas ditindaklanjuti," ujarnya.

Menjawab terkait orangtua korban yang tidak ikut dipanggil pihak sekolah lanjutnya nanti pihaknya harus mendengar dahulu dari kedua belah pihak.

"Nanti kita panggil kedua belah pihak dimediasi agar terselesaikan," tukasnya. (*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved