Berita Nunukan Terkini
Antisipasi Kades Tersandung Kasus Korupsi, Kejari Nunukan Implementasikan Program Jaga Desa
Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 terkait Jaga Desa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan implementasikan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Febrianus Felis.
Sosialisasi program Jaga Desa di Kantor Bupati Nunukan, Senin (25/09/2023), siang.
Teguh juga menuturkan, bahwa Kejaksaan bisa menjadi pengacara bagi aparat desa, khusus untuk perkara perdata dan tata usaha negara.
"Itulah sisi unik Jaksa bahwa kami bisa jadi pengacara bagi aparat desa. Tapi hanya untuk perkara perdata dan tata usaha negara. Caranya konsultasi dulu kasusnya kepada kami, lalu ditelaah. Kalau memenuhi syarat, aparat desa silahkan buat surat kuasa untuk kami. Sifatnya gratis," ungkapnya.
Penulis: Febrianus Felis
Tags
Kejaksaan Negeri
Jaksa Garda Desa
Jaksa Agung
Jaga Desa
Teguh Ananto
Kejari Nunukan
Presiden Jokowi
Nunukan
Berita Terkait: #Berita Nunukan Terkini
| Sosialisasikan Perda Baru dan Layanan Pajak Terpadu, Bapenda Nunukan Kaltara Genjot Optimalisasi PAD |
|
|---|
| Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nunukan, Dorong Pemuda Tingkatkan Skill Bersaing di Dunia Kerja |
|
|---|
| Jumlah Sementara Deportasi PMI Melalui Nunukan Turun Signifikan, BP3MI: Upaya Preventif Jadi Kunci |
|
|---|
| BP3MI Kaltara Dorong Pemanfaatan Layanan Terpadu Satu Atap, Cegah PMI Berangkat Secara Ilegal |
|
|---|
| Produksi Anjlok, Petani Rumput Laut Nunukan Kaltara Keluhkan Pertumbuhan tak Subur dan Harga Stagnan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Sosialisasi-program-Jaga-Desa-di-Kantor-Bupati-Nunukan-dthtd.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.