Berita Nunukan Terkini

Tim Polres Nunukan Gerebek Rumah Warga Diduga Tempat Transaksi Narkoba, Seorang IRT Diamankan

Wanita berinisila JA diamankan Polres Nunukan dan Polsek Nunukan, karena rumahnya dijadikan lokasi transaksi narkoba jenis sabu.

|
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Wanita inisial JA (37) diamankan polisi Nunukan diduga rumah yang ditinggalinya dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli sabu-sabu. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Tim gabungan Opsnal Sat Resnarkoba Polres Nunukan dan Polsek Nunukan menggerebek sebuah rumah warga di Jalan Tanjung, RT 011, Kelurahan Nunukan Barat, Nunukan, Kalimantan Utara pada Senin (25/09/2023), sekira pukul 18.20 Wita.

Penggerebekan dilakukan berbekal informasi bahwa rumah milik seorang wanita inisial JA (37) diduga dijadikan sarana transaksi jual beli narkoba golongan I jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Nunukan, Iptu Sony Dwi Hermawan mengatakan saat melakukan penggrebekan, warga sekitar yang diduga keluarga JA sempat melakukan perlawanan kepada personel Polisi.

"Saat kami lakukan penggerebekan rumah terduga pelaku JA, warga yang diduga keluarga JA berupaya berkerumun, menghalangi, berteriak mengeluarkan kalimat makian dan intimidasi SARA kepada petugas," kata Sony Dwi Hermawan kepada TribunKaltara.com, Rabu (27/09/2023), pukul 10.35 Wita.

Baca juga: Tujuh Orang Terduga Kurir Masih Diperiksa, Barang Bukti 15,3 Kg Sabu Dibuang ke Laut Pakai Pemberat

Meski begitu, team gabungan Opsnal Sat Resnarkoba Polres Nunukan dan Polsek Nunukan tetap berupaya mencari alat bukti dan barang bukti dari petunjuk yang ada.

"Kami tetap melakukan penggeledahan di rumah JA dengan disaksikan ketua lingkungan dan beberapa saksi dari warga sipil," ucapnya.

Dari dalam kamar JA Polisi temukan barang bukti sebanyak satu bungkus plastik ukuran kecil warna transparan yang diduga berisi sabu.

Sabu tersebut disimpan dalam sebuah kotak rokok merk yang terletak di atas tempat tidur.

Tak hanya itu, Polisi juga menemukan satu bungkus plastik ukuran sedang diduga berisi sabu, yang disimpan terduga pelaku JA dalam celana kain warna coklat.

Gerebak rumah narkoba 27092023
Team gabungan Opsnal Sat Resnarkoba Polres Nunukan dan Polsek Nunukan menggerebek sebuah rumah warga Jalan Tanjung, RT 011, Kelurahan Nunukan Barat, pada Senin (25/09/2023), sekira pukul 18.20 Wita.

"Jadi celana kain warna coklat itu dijadikan sebagai alas kaki. Terhadap barang bukti sabu tersebut JA mengaku mendapatkannya dari L yang tinggal di Sungai Ulin, Malaysia," ujar Sony.

Sebagian dari sabu tersebut telah dijual oleh JA dengan harga Rp150.000 dengan uang penjualan yang diamankan Polisi sebesar Rp50.000.

Selanjutnya terduga pelaku JA dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Nunukan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

"JA merupakan seorang ibu rumah tangga. Barang bukti sabu dengan berat bruto 1,20 gram sudah kami amankan ke Mako Polres Nunukan," ungkap Sony.

(*)

Penulis: Febrianus Felis.

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved