Berita Nunukan Terkini
Ayah di Nunukan Rudapaksa Anak Hingga Hamil, Istri Sebut Pelaku Sempat Janji tak Ulangi Perbuatan
Ayah kandung di Nunukan, Kalimantan Utara inisial KA (35) mendekam di tahanan Polres Nunukan, karena diduga merudapaksa anak kandungnya hingga hamil.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Janji tidak akan melakukan rudapaksa kepada anak kandung sempat disampaikan pelaku kepada sang istri.
Demikian disampaikan Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak, DSP3A Nunukan Endah Kurniawati, saat dikonfirmasi TribunKaltara.com.
Seperti diberitakan sebelumnya, ayah kandung di Nunukan, Kalimantan Utara inisial KA (35) mendekam di tahanan Polres Nunukan, karena diduga merudapaksa anak kandungnya hingga hamil.
Terungkapnya kasus ini, setelah si pelaku dilaporkan sang istri atas perbuatan cabul terhadap anak kandungnya sendiri, pada Rabu (27/09/2023), siang.
Tersangka KA yang berprofesi sebagai nelayan tersebut tega menyetubuhi dua anak gadisnya yang masih di bawah umur.
Baca juga: Demi Bisa Makan, Bocah Kakak Beradik di Nunukan Curi Uang Kotak Amal SPBU, Aksi Terekam CCTV

Endah menuturkan bahwa istri tersangka KA sempat marah besar bahkan mengancam akan menceraikan suaminya itu, apabila mengulangi perbuatannya.
Hingga akhirnya tersangka KA dan keluarganya pindah tempat tinggal ke Kabupaten Nunukan.
"Istri sempat tidak mau ikut KA ke Nunukan tapi karena suaminya memohon-mohon dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya akhirnya mereka pindah ke Nunukan," tuturnya.
Saat di Nunukan, tersangka KA kembali berulah dengan menyetubuhi anaknya yang pertama.
Perbuatan tersebut tidak diketahui oleh sang istri.
Dari hasil pemeriksaan penyidik kepolisian, perbuatan tersangka KA baru diketahui sang istri saat dia menyetubuhi anaknya yang kedua di dapur dalam rumah kontrakan.
"Begitu mengetahui tersangka KA kembali berulah akhirnya sang istri melaporkan hal tersebut ke Polsek Kawasan Pelabuhan Nunukan," ungkapnya.
DSP3A Masih Lakukan Pendalaman
Sampai saat ini DSP3A Nunukan masih lakukan pendalaman kasus pencabulan yang melibatkan ayah kandung korban.
Endah mengaku kesulitan mendapatkan keterangan detail dari anak tersangka KA yang kedua.
"Kami baru dapat keterangan dari anak yang pertama.
Kalau anak yang kedua, kami belum dapat keterangan detail.
Dia selalu mengelak kalau ditanya.
Tapi dari bahasa tubuhnya sepertinya sudah mengalami hal yang serupa kakaknya.
Matanya tidak berani tatap mata saya saat lagi wawancara," imbuhnya.
Baca juga: Ayah Tega Setubuhi 2 Anak Kandung hingga Hamil dan Melahirkan, DSP3A Nunukan Sebut Bayinya Dibunuh
Hasil Visum
Tindakan visum et repertum telah dilakukan terhadap anak tersangka KA yang kedua.
Hasilnya tidak ditemukan tanda-tanda persetubuhan.
Sementara anak tersangka KA yang pertama belum dapat dilakukan visum et repertum akibat masih dalam kondisi menstruasi.
Diketahui tersangka KA memiliki empat orang anak.
"Untuk anak yang kedua saya belum dapat keterangan yang detail karena mengelak terus.
Tersangka punya empat orang anak.
Anak ketiga dan keempat itu laki-laki," pungkasnya.
Tersangka KA saat ini diamankan ke Rutan Polres Nunukan dan dipersangkakan Pasal 6 b dan Pasal 6 c jo Pasal 15 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Ayah Tega Setubuhi 2 Anak Kandung hingga Hamil
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau DSP3A Nunukan membeber kasus ayah setubuhi dua anak kandungnya hingga hamil.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria di Nunukan, Kalimantan Utara inisial KA (35) mendekam di tahanan Polres Nunukan.
Pria tersebut setelah dilaporkan sang istri atas perbuatan cabul terhadap anak kandungnya sendiri, Rabu (27/09/2023), siang.
Tersangka KA yang berprofesi sebagai nelayan tersebut tega menyetubuhi dua anak gadisnya yang masih di bawah umur.
Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak, DSP3A Nunukan Endah Kurniawati mengatakan, kejadian pencabulan KA kepada anak kandungnya bermula sejak 2020 di Tanjung Selor, Bulungan.
Baca juga: Polres Nunukan Amankan Pria Diduga Aniaya Ayah Kandungnya Sendiri Hingga Tewas, Polisi Ungkap ini
"Kejadian ini sudah lama. Waktu itu anak perempuan pertama KA masih duduk di bangku SMP.
Sekarang sudah korban sudah kelas X ( SMA)," kata Endah Kurniawati kepada TribunKaltara.com, Sabtu (30/09/2023).
Kejadian persetubuhan tersebut baru terungkap setelah sempat sebelumnya, korban diancam ayahnya untuk tidak memberitahukan pada ibunya.
Menurut Endah, anak pertama tersangka KA sempat hamil bahkan sampai melahirkan akibat perbuatan ayah kandungnya itu.
Hal tersebut diketahui oleh ibu kandungnya, namun karena persoalan ekonomi sehingga sang istri mengurungkan niatnya untuk melaporkan kepada Polisi.
Baca juga: Tega Rudapaksa Dua Anak Kandung Sendiri, Pria di Nunukan Ini Akhirnya Ditangkap dan Ditahan
"Usia kandungan anak tersangka yang pertama saat itu tujuh bulan dan dipaksakan untuk lahiran di kamar mandi.
Posisi bayi hidup, tapi bayinya dibunuh oleh tersangka KA dengan cara memasukan ke dalam ember berisi air lalu menutupnya," ucapnya.
"Jenazah bayi itu dikubur di belakang rumah mereka. Ini menurut keterangan dari anak pertama tersangka KA," tambahnya
Perbuatan bejat tersangka KA juga berlanjut pada anak kandungnya yang kedua, namun gagal.
Baca juga: Ayah di Kukar Tega Lakukan Pelecehan Seksual ke Anak Kandung Berkali-kali, Kini Ditangkap Polisi
Lantaran anaknya yang kedua memberontak saat KA mencoba menyetubuhinya.
"Kalau anak kedua itu orangnya agak temperamental, jadi agak berani.
Kalau kakaknya pendiam. Kakaknya sempat memberontak juga, tapi KA ancam dengan kalimat 'kalau tidak nurut biayai hidup sendiri'. Namanya anak pasti ketakutan," ujar Endah. (*)
Baca berita menarik Tribun Kaltara lainnya ke Google News
3 Desa Baru di Nunukan Kaltara Siap jadi Definitif, Berpeluang Gelar Pilkades Perdana Tahun Depan |
![]() |
---|
Wabup Hermanus Ungkap 6 Agenda Prioritas dalam APBD Perubahan 2025 Nunukan Kaltara |
![]() |
---|
Rancangan Pendapatan APBD-P Nunukan 2025 Turun 5,20 Persen, Wabup Sebut Fokus ke Program Prioritas |
![]() |
---|
5 Perusahaan di Nunukan Siap biayai 600 Jiwa Peserta Non JKN Lewat CSR, Dinkes: Sisa 11.456 Orang |
![]() |
---|
Dua Pelajar Nunukan ke Panggung Nasional, Gaungkan Budaya Tidung di Ajang Duta Budaya Indonesia 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.