Berita Nunukan Terkini

Ribuan Kosmetik Ilegal dan Puluhan Miras Diamankan Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC, Saat Sweeping

Ditemukan ribuan kosmetik ilegal dan puluhan miras, ketika Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBS melakukan sweeping di Dalduk Pos Bukit Keramat.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC Letkol Arh Iwan Hermaya Purnawan saat melakukan press rilis pengungkapan penyelundupan puluhan Miras dan ribuan kosmetik ilegal, Selasa (03/10/2023), pagi. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC amankan ribuan kosmetik ilegal dan puluhan miras (minuman keras) saat melakukan sweeping di depan Dalduk Pos Bukit Keramat, pada Senin (02/10/2023), sekira pukul 17.00 Wita.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC Letkol Arh Iwan Hermaya Purnawan mengatakan sore itu personelnya melaksanakan sweeping di depan Dalduk Pos Bukit Keramat terhadap pelintas batas, baik yang menggunakan kendaraan roda empat maupun kendaraan roda dua.

"Personel kami yang melaksanakan sweeping memberhentikan tiga kendaraan grand max yang memuat sembako," kata Iwan Hermaya Purnawan kepada TribunKaltara.com, Selasa (03/10/2023), pukul 12.00 Wita.

Menurut Iwan, sekira pukul 19.35 Wita, personel Satgas Pamtas mendapati ribuan kosmetik ilegal dan puluhan miras yang ditumpuk bersama Sembako lainnya dalam kendaraan grand max.

Baca juga: Ribuan Kosmetik Ilegal dan Ratusan Miras Ditemukan, Tim Gabungan TNI dan Polri di Pulau Sebatik

"Untuk miras yang kami amankan sebanyak 47 botol (RNB). Kosmetik ilegal 1.586 pcs. Barang bukti tersebut kami bawa ke Makotis Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC," ucapnya.

Iwan menuturkan, personel Satgas Pamtas Ri-Malaysia sudah menunggu pemilik kosmetik ilegal dan Miras, namun tidak ada yang mengambil temuan barang bukti tersebut.

"Sampai saat ini kami tidak tahu siapa pemilik puluhan miras dan ribuan kosmetik ilegal tersebut. Barang bukti tersebut kami sudah serahkan ke Bea Cukai Nunukan," ujar Iwan.

Penyelundupan miras 01 03102023
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC Letkol Arh Iwan Hermaya Purnawan

Iwan menjelaskan bahwa kegiatan sweeping yang dilaksanakan untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal yang melintas tanpa dilengkapi dengan dokumen resmi serta barang terlarang.

"Pulau Sebatik merupakan perbatasan langsung dengan negara Malaysia terutama wilayah Tawau yang rawan menyelundupkan barang-barang ilegal serta barang terlarang sehingga jalur tersebut dimanfaatkan untuk melakukan pengiriman barang-barang ilegal serta barang terlarang ke negara Indonesia terutama wilayah Sebatik," ungkap Iwan.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved