Bulungan Memilih
Ada Unsur Kampanye, Puluhan Baliho Dilepas Paksa Bawaslu dan Satpol PP Bulungan
Bawaslu Bulunga bersama Satpol PP dan Polresta Bulungans melepas pasak sejumlah APS yang ada di beberapa titik di Tanjung Selor dan Tanjung Palas.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bulungan melakukan penertiban alat peraga sosialiasi (APS) yang terpasang di sejumlah titik di Kabupaten Bulungan. Utamanya, di sekitaran Tanjung Selor dan Tanjung Palas.
Puluhan APS, berupa baliho di sejumlah titik pemasangan diturunkan paksa oleh Bawaslu Bulungan, dengan melibatkan Satpol PP dan Polresta Bulungan pada saat penertiban Senin (09/10/2023).
Ketua Bawaslu Bulungan Dwi Suprapto mengungkapkan, penertiban APS dilakukan serentak di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Utara (Kaltara) pada hari ini.
Disebutkan, APS yang ditertibkan atau diturunkan adalah APS yang melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023. Utamanya pada pasal 79.
Baca juga: Bawaslu Nunukan Turunkan Paksa APK Peserta Pemilu, Hariadi: Jauh Hari Sudah Kami Imbau
Beberapa ketentuan yang dilanggar, di antaranya belum dibolehkannya mencantumkan nomor urut bacaleg (bakal calon legeslatif) dan juga parpol (partai politik).
Sebelum dilakukan penertiban pada hari ini, kata Dwi, Bawaslu Bulungan telah beberapa kali mensosialisasikan terkait PKPU ini kepada semua parpol. Termasuk kepada para bacaleg.
"Penertiban dilakukan khusus untuk baleho yang memuat unsur kampanye. Yaitu, memuat citra diri dengan mencantumkan logo dan nomor urut parpol, maupun bacaleg. Kemudian baliho yang ada unsur ajakan memilih. Baik berupa kalimat atau gambar tanda coblos," jelas Dwi kepada Tribun Kaltara, Senin (09/10/2023).
Selain telah mensosialisasikan, Bawaslu Bulungan juga sudah bersurat kepada parpol, agar melepas baliho yang mengandung unsur kampanye, secara mandiri.
"Parpol sudah diberikan kesempatan untuk menurunkan secara mandiri balihonya, sampai batas 8 Oktober 2023. Sudah jauh hari, kami imbau untuk menurunkan sendiri," kata Dwi lagi.
Proses penertiban, berjalan lancar. Petugas menyisir baliho di bahu jalan, jalan poros utama, termasuk jalan lorong rumah warga.
"Barang bukti APS yang kita turunkan, akan kami amankan ke Sekretariat Bawaslu Bulungan," tambahnya.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
YouTube Shorts TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
Bawaslu Bulungan
APS
Bulungan
Tanjung Selor
Satpol PP
Polresta Bulungan
Kalimantan Utara
PKPU
bacaleg
parpol
TribunKaltara.com
Besok Siang KPU Bulungan Kaltara Akan Tetapkan Paslon Bupati Terpilih di Pilkada, Simak Jadwalnya |
![]() |
---|
KPU Bulungan Kaltara Jadwalkan Pelaksanaan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Kamis 9 Januari 2024 |
![]() |
---|
Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Diperkirakan Mundur, Begini Tanggapan KPU Bulungan Kaltara |
![]() |
---|
Syarwani Tunggu Penetapan Paslon Terpilih Pilbup Bulungan 2024 dari KPU: Kita Ikuti Tahapannya |
![]() |
---|
Tiada Sengketa, KPU Bulungan Kaltara Akan Tetapkan Paslon Terpilih: Setelah MK Resmi Keluarkan BRPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.