Pilpres 2024
Eks Mentan SYL Jadi Tersangka KPK, Koalisi Perubahan Yakin Tak Pengaruhi Anies-Cak Imin
Parpol Koalisi Perubahan yakni PKS meyakini penetapan tersangka Syahrul Yasin Limpo oleh KPK tak pengaruhi elektabilitas Anies-Cak Imin
KPK akhirnya resmi menetapkan eks Mentan SYL sebagai tersangka, di saat Syahrul Yasin Limpo pulang ke kampung halaman di Makassar
Setelah ramai pengusutan kasus korupsi di Kementan, KPK akhirnya memberikan pernyataan resmi.
Disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, lembaga pemberantas korupsi itu resmi menetapkan eks Mentan SYL sebagai tersangka.
Menurut Johanis Tanak, KPK telah mengumpulkan alat bukti yang cukup untuk menaikan status Syahrul Yasin Limpo.
Diketahui Syahrul Yasin Limpo kini tak lagi menjadi Mentan.
Bekas Gubernur Sulsel itu telah mengundurkan diri dari menteri Kabinet Indonesia Maju dengan tujuan untuk menghadapi proses hukum.
Dilansir Tribunnews.com, selain eks Mentan SYL, KPK juga menetapkan sejumlah pejabat lainnya sebagai tersangka.
Mereka adalah Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH).

Baca juga: Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK Besok, Intip Permintaan Jajaran Firli Bahuri ke SYL
"Diperoleh kecukupan alat bukti untuk dinaikkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka SYL, KS, dan MH," ucap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/ ).
KPK menduga SYL mengarahkan KS dan MH untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, para Direktur Jenderal, Kepala Badan hingga Sekertaris dimasing-masing eselon I dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL dengan kisaran besaran mulai 4.000 sampai 10.000 dolar Amerika Serikat.
Sejauh ini uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sejumlah sekira Rp13,9 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab soal isu adanya upaya penjemputan paksa terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, pihaknya masih menunggu sikap kooperatif politikus Nasdem itu untuk memenuhi panggilan tim penyidik.
Lembaga antirasuah itu berharap Syahrul Yasin Limpo datang sendiri ke gedung KPK.
"Kami justru berharap setelah semua urusan selesai dia orang tersangka itu segera memenuhi panggilan KPK. Silakan datang ke KPK, silakan datang kemudian untuk memenuhi panggilan yang sudah kemarin kami sampaikan dan surat panggilannya kami pastikan sudah sampai," kata Ali, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).
Koalisi Perubahan
Anies-Cak Imin
PKS
Nasdem
PKB
KPK
tersangka
Syahrul Yasin Limpo
Mentan SYL
Capres
Cawapres
Pilpres
Kementan
Hadiri Proses Penetapan Capres-Cawapres Terpilih, Anies: Masih Banyak Catatan dalam Sidang MK |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, Reaksi Prabowo? Gerindra: Segera Temui Megawati |
![]() |
---|
Putusan MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Jadwal Penetapan Prabowo-Gibran Capres Cawapres Terpilih? |
![]() |
---|
HARTA 8 Hakim MK yang Tangani Sengketa Pilpres, Lengkap Terkaya dan Termiskin, Ipar Jokowi tak Masuk |
![]() |
---|
Putusan MK: Hakim Bahas Bansos dan Dugaan Cawe-cawe Jokowi di Pilpres, Beda Reaksi Anies dan Ganjar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.