Berita Tarakan Terkini
Residivis Spesialis Pencurian di Tarakan Sempat Sembunyi di Plafon, Uang Tunai Rp15 Juta Digasak
Pria berinisial TI (28) tampak mengenakan baju oranye bertuliskan nomor 18 hanya bisa berjalan terpincang-pincang saat ditampilkan dalam rilis pers.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Pria berinisial TI (28) tampak mengenakan baju oranye bertuliskan nomor 18 hanya bisa berjalan terpincang-pincang saat ditampilkan dalam rilis pers Satreskrim Polres Tarakan, Jumat (13/10/2023) sore tadi.
Pria ini berakhir di Rutan Polres Tarakan usai dibekuk petugas karena terlibat dalam kasus pencurian di beberapa tempat berbeda.
Tak tanggung-tanggung total Rp15 juta uang tunai milik korbannya diembat dari mesin ATM dan juga sempat kabur saat tertangkap basah korbannya memiliki HP curian yang semua hendak dijual.
Saat penangkapan pun cukup berlangsung dramatis. Pasalnya ia berusaha bersembunyi di sela plafon rumah namun karena bobotnya lebih berat, akhirnya jatuh tersungkur dan mengakibatkan luka di kakinya.
Baca juga: Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Tarakan Benarkan Ada Penurunan Produksi Beras, Ini Penyebabnya
Bukannya berhasil kabur bak spidermen, nasib sial justru menimpanya.
Akhirnya ia pun dibekuk setelah pelariannya menggasak harta milik para korbannya.
Dikatakan Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra, pelaku yang berdomisili di Kelurahan Karang Balik ditangkap pada 11 Oktober 2023 pukul 04.30 WITA.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan tindak criminal di dua TKP.
Pertama, di salah satu konter HP di Tarakan dan kejadiannya 2 Oktober 2023 pukul 21.00 WITA.
“Korban saat itu parkirkan motornya di depan gerai konter HP. Menaruh di kantong motor, dan saat kembali, korban baru menyadari HP di dashboard motor hilang. Korban sempat mencari dan menanyakan video CCTV di konter HP namun CCTV tidak mengarah ke parkiran motor,” ujarnya.
Selanjutnya korban melakukan penyelidikan mandiri. Dan mendapati pada Selasa 3 Oktober 2023 pukul 04.30 WITA, dimana ada salah satu akun FB menjual HP mirip HP miliknya.
Dan korban memancing pelaku bertemu di depan salah satu hotel di Tarakan.
Kemudian pukul 09.00 WITA, mereka bertemu dan saat korban mengecek HP dan mengecek Imeinya, benar HP milik korban dan pada saat genggaman korban HP dirampas dan kemudian pelaku membawa HP itu lari.
“Jadi kejadian malam hari, kemudian subuh dia posting jual HP dan dipancing korban dan saat dicek korban dan dirampas lagi pelaku melarikan diri, HP redmi,” ujarnya.
Pelaku ternyata curiga orang yang hendak membeli hp curian itu adalah pemilik aslinya.
Selanjutnya TKP kedua, pada Jumat 6 Oktober 2023 sebelumnya pada pukul 04.00 WITA.
Dimana mertua korban hendak ke masjid salat dan saat kembali dari masjid, korban tertidur dan bangun pukul 07.00 wita.
Dan dua unit HP di ruang tamu sudah hilang, dompet berisi kartu ATM juga sudah hilang dan surat penting lainnya.
Korban menyadari uang tunai ditarik pelaku menggunakan ATM.
“Pelaku sempat ke ATM mengambil saldo korban Rp 15 juta. Cara pelaku, hasil interogasi, ia berhasil membobol karena pin ATM ditulis di dalam kertas dan disimpan dalam dompet. Pelaku periksa dompet korban dan ada pin ATM dan sempat ambil uang Rp 15 juta,” ujarnya.
Pelaku mengambil uang terekam CCTV menggunakan motor yang dia rental.
Akibat ulah pelaku pasal dipersangkakan yakni pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
BB diamankan satu unit Redmi 12, Oppo A55, Vivo V7 dan uang tunai sisa Rp 800 ribu.
Selain itu dari pelaku diamnakan satu unit motor yang digunakan saat beraksi, satu tas selempang, celana pendek, dan dua baju kaos.
Modus yang ia terapkan adalah memantau pergerakan warga yang keluar dari masjid dan hendak menuju rumah.
Apabila melihat warga tidak mengunci pintunya akan masuk dan tidak mencongkel secara paksa.
Pelaku memiliki rekam jejak satu kali residivis narkotika dan tiga kali kasus pencurian.
“Pelaku empat kali masuk lapas dan ini yang kelima kalinya. Pelaku diamankan di rumah rekannya di Lingkas pada 11 Oktober 2023 pukul 05.00 WITA lagi sembunyi di plafon,” paparnya.
Lebih lanjut uang yang diambil dari ATM sebanyak Rp15 juta digunakan bermain judi slot dan membeli baju dan tersisa Rp800 ribu.
Baca juga: Baliho dan Spanduk Bertuliskan DPD RI Tidak Ikut Ditertibkan, Begini Alasan Bawaslu Tarakan
Pelaku menyadari anggota Satreskrim mencari keberadaannya sehingga nekat sembunyi di plafon kurang lebih 10 menit.
“Dia diintip memang dan jatuh dari plafon karena jabuk. Kurang lebih ketinggiannya tiga meter,” ujarnya.
Kasat Reskrim melanjutkan, pelaku bisa terbilang spesialis pencurian juga karena beberapa kali masuk keluar lapas. “Pelaku sudah residivis dari tahun 2014 sampai 2023. Kasu pertama narkoba sebagai pemakai, kasus kedua sampai keempat adalah pencurian dan satu kasusnya menggunakan sajam,” ujarnya seraya menambahkan, adapun BB curian seperti dompet dan tas dibuang di Gunung Belah.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
| Mahasiswa FKIP Universitas Borneo Tarakan Munirul Raih Penghargaan Pemuda Pelopor Bidang Seni Budaya |
|
|---|
| Cerita Satria Malik, Guru Boarding School Budi Utomo di Tarakan Raih Penghargaan Pemuda Pelopor |
|
|---|
| Wali Kota Tarakan Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran, Ada Uang hingga Peralatan Dapur |
|
|---|
| Hari Sumpah Pemuda, Wali Kota Tarakan Khairul Serahkan Penghargaan Bagi Generasi Muda Berprestasi |
|
|---|
| Anggota Komisi V DPR RI ke Tarakan, Wali Kota Khairul Usulkan Jalan Aji Iskandardinata Diperbaiki |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.