Pilpres 2024

Jelang Pilpres, Anies-Cak Imin Mendaftar ke KPU Kamis 19 Oktober 2023, Bagaimana Ganjar dan Prabowo?

Intip jadwalnya, jelang Pilpres 2024, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin segera daftar ke KPU.

Editor: Amiruddin
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Intip jadwalnya, jelang Pilpres 2024, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin segera daftar ke KPU. 

 

Baca juga: Bukan Prabowo atau Ganjar, Ini Capres Cawapres Pertama yang Akan Daftar Pilpres ke KPU

Hermawi mengatakan bahwa surat pendaftaran tersebut pada Kamis (14/10/2023) lalu pukul 15.00 WIb dan langsung diterima oleh staf sekretaris jenderal KPU RI.

Hermawi mengatakan dengan adanya surat pemberitahuan tersebut, maka proses pendaftaran akan segera diselesaikan.

Sehingga, sambungnya, saat KPU membuka pertama kali pendaftaran capres-cawapres pada 19 Oktober, maka pasangan Anies-Cak Imin menjadi pasangan pertama yang mendaftar.

Hermawi mengungkapkan Anies-Cak Imin bakal mendaftar ke KPU pda Kamis pekan ini pukul 08.00 WIB.

"Insya Allah kami jadi pasangan pertama dan akan tiba sekitar pukul 08.00 pagi," ujarnya.

Seperti diketahui, pendaftaran capres-cawapres Pemilu 2024 telah disepakati bakal dibuka dari 19-25 Oktober 2023.

Kesepakatan ini diketok lewat hasil rapat Komisi II DPR RI dengan Kemendagri, KPU, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Untuk selengkapnya berikut jadwal lengkap penyelenggaran Pilpres 2024:

Pendaftaran Capres - Cawapres

- Pengumuman pendaftaran: 16-18 Oktober 2023

- Masa pendaftaran: 19-25 Oktober 2023

Verifikasi dan Pemeriksaan Kesehatan

- Verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen administrasi bakal pasangan calon: 19-28 Oktober 2023

- Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon: 19-27 Oktober 2023

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved