Ajudan Kapolda Kaltara Meninggal
Tiada Unsur Pidana, Kompolnas Apresiasi Polri Soal Penyelidikan Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara
Kompolnas turut dilibatkan dalam penyelidikan terhadap kematian Brigpol SH, yang jenazahnya ditemukan di Rumdin Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel A.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Edy Nugroho
Ketua Pelaksana Harian Kompolnas Benny Josua Mamato (tengah), saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).
Dalam keterangan persnya usai melakukan gelar perkara di Mapolda Kaltara, Rabu (18/10/2023), Kapolda Irjen Pol Daniel Adityajaya mengungkapkan, Polri, dalam hal ini Polda Kaltara berkomitmen transparan dalam penyelidikan kasus ini.
Termasuk dalam gelar perkara, sekaligus penyampaikan kesimpulan akhir terkait penyelidikan perkara ini. Di mana, hari ini dihadirkan langsung pihak keluarga Brigpol SH melalui pengacaranya, Pus Labfor, pihak Kompolnas, juga penyidik dari Bareskrim Mabes Polri.
Termasuk turut dihadirkan juga, ahli forensik, inafis, serta dokter ahli dari Rumah Sakit Bhayangkara Semarang Jawa Tengah, sebagai pihak yang melakukan autopsi terhadap jenazah SH.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Tags
Komisi Kepolisian Nasional
Irjen Pol Daniel Adityajaya
Benny Josua Mamato
Kompolnas
Polda Kaltara
Kapolda Kaltara
Kaltara
Berita Terkait: #Ajudan Kapolda Kaltara Meninggal
Tidak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Meninggalnya Brigpol SH, Berikut Penjelasan Polisi |
![]() |
---|
Keluarga Brigpol SH Terima Lapang Dada Hasil Polisi, Mohon Doa Istri Almarhum akan Melahirkan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Meninggalnya Ajudan Kapolda Kaltara Brigpol SH, Polisi Simpulkan Tak Ada Unsur Pidana |
![]() |
---|
Rekaman CCTV di Rumah Dinas Sudah Disampaikan kepada Keluarga Brigpol SH, Disaksikan Kompolnas |
![]() |
---|
Kapolda Kaltara Daniel Adityajaya Siap Diperiksa, Terkait Meninggalnya Sang Ajudan di Rumah Dinas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.