Berita Daerah Terkini

Sulit Dikendalikan, Pertamina Larang Warga Jualan di Lapangan Merdeka Balikpapan, Reaksi Wali Kota?

Semakin tidak tertata dan sulit dikendalikan, Pertamina terpaksa mengeluarkan larang bagi warga berjualan di kawasan Lapangan Merdeka, Balikpapan.

Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim/Dwi Ardianto
Semakin tidak tertata dan sulit dikendalikan, Pertamina terpaksa mengeluarkan larang bagi warga berjualan di kawasan Lapangan Merdeka, Balikpapan. 

TRIBUNKALTARA.COM – Semakin tidak tertata dan sulit dikendalikan, Pertamina terpaksa mengeluarkan larang bagi warga berjualan di kawasan Lapangan Merdeka, Balikpapan.

Masyarakat  dilarang jualan di Lapangan Merdeka, Balikpapan mulai pekan depan.

Plang berisi pengumuman larangan sudah dipasang di area Lapangan Merdeka, mulai area Lapangan Merdeka 1, 2 dan 3.

Larangan berjualan tersebut terhitung sejak 23 Oktober 2023.

Imbas dari larangan tersembut, ratusan Pedagang Kali Lima ( PKL ) yang sehari-hari mengais rezeki di area Lapangan Merdeka, Balikpapan terpaksa harus angkat kaki.

Area Manager Communication, Relations & CSR PT KPI Unit Balikpapan, Ely Chandra Peranginangin mengatakan keputusan tersebut  dibuat untuk mengembalikan fungsi Lapangan Merdeka sebagai ruang publik yang nyaman.

Dikemukakan, peruntukan Lapangan Merdeka adalah sebagai tempat berolahraga.

Baca juga: Satpol PP Tana Tidung Sulit Tertibkan PKL, Didik Darmadi Ungkap Alasannya 

"Dari hasil evaluasi kami, Lapangan Merdeka saat ini menjadi kurang nyaman dan tidak tertata. Pedagang semakin tidak terkendali," ujar Chandra, saat dikonfirmasi TribunKaltim, Kamis (19/10/2023).

Terkait itu, pihak Pertamina akan berdiskusi dengan Pemkot Balikpapan untuk mengambil kebijakan lebih lanjut.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud pun reaksi dengan adanya kebijakan Pertamina melarang pedagang berjualan di Lapangan Merdeka.

Suasana saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda, melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), di Kawasan Polder Air Hitam, Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (7/6/2021).
Suasana saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda, melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), di Kawasan Polder Air Hitam, Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (7/6/2021). (TRIBUNKALTIM.CO)

Rahmad menginginkan para PKL tetap diperbolehkan berjualan di area Lapangan Merdeka.

Lantaran sebagai ikon Kota Balikpapan, dengan menegakkan SK yang sudah ada yakni PKL boleh berjualan dengan waktu tertentu.

"Masukan pemkot tentu akan menjadi pertimbangan kami dalam mengambil kebijakan selanjutnya, untuk mencari jalan terbaik.

Namun kami minta para pedagang juga bisa mematuhi keputusan bersama yang akan dibuat," pungkasnya.

Menurut Rahmad, jauh sebelum masa pemerintahannya, terdapat Surat Keputusan (SK) yang memperbolehkan PKL berjualan di Lapangan Merdeka. 

Baca juga: Rencanakan Penertiban, Pemkab Bulungan Minta PKL Tepian Sungai Kayan tak Jualan di Bahu Jalan

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved